Daftar CPNS Jalur Cumlaude? Begini Aturan Formasi Khusus CPNS

Mau daftar CPNS lewat jalur cumlaude atau formasi khusus? Berikut syarat lengkap formasi khusus CPNS yang harus Anda simak.

oleh Sekar FebrianiDiterbitkan 04 Oktober 2025, 12:00 WIB
Terjang Rintangan Mobilitas, Mahasiswa Difabel Ini Berhasil Lulus S2 dengan Predikat Cumlaude. Foto dibuat oleh AI.

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, baik untuk formasi umum maupun formasi khusus.

Namun, berbagai pertanyaan publik mulai muncul. Salah satunya terkait “apakah jalur cumlaude akan kembali tersedia dalam rekrutmen tahun ini?”

Selain formasi umum, seleksi CPNS juga mengenal adanya formasi khusus.

Dasar hukum mengenai hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB RI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, tepatnya pada Pasal 8 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan bahwa penetapan kebutuhan terdiri atas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, sementara jenis penetapannya ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB.

Dengan kata lain, formasi khusus dapat berbeda di setiap periode seleksi. Rincian formasi khusus pada CPNS 2026 nantinya akan bergantung pada keputusan resmi Menteri PANRB sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Sebagai gambaran, seleksi penerimaan CPNS 2024 terdapat beberapa jalur khusus yang dibuka, antara lain:

1. Lulusan cumlaude dari perguruan tinggi dan program studi berakreditasi unggul;

2. Penyandang disabilitas dengan kualifikasi sesuai jabatan;

3. Putra/putri Papua;

4. Putra/putri Kalimantan.

Syarat Formasi Khusus CPNS

Ilustrasi Seleksi CPNS 2024. Dok Kementerian ESDM

Meskipun pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, syarat formasi khusus yang diberlakukan pada seleksi sebelumnya dapat menjadi acuan awal bagi para pelamar guna mempermudah proses persiapan dokumen sejak dini.

Syarat dan Dokumen Pelamar CPNS Cumlaude

1. Lulusan S1 dengan predikat cumlaude/dengan pujian, IPK minimal 3,51/4,00.

2. Dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

3. Lulusan luar negeri wajib menyertakan penyetaraan ijazah dan surat keterangan setara cumlaude dari Kemendikbudristek.

4. Menyertakan bukti akreditasi perguruan tinggi dan program studi dari BAN-PT/LAM yang berlaku pada saat kelulusan.

 

Syarat dan Dokumen Pelamar CPNS Berkebutuhan Khusus

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

1. Dibuktikan dengan:

a) Surat keterangan dokter RS Pemerintah/Puskesmas tentang jenis & derajat disabilitas.

b) Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.

2. Dapat juga melamar ke formasi umum/khusus lain dengan ketentuan:

a) Hanya pada jabatan bertanda (*).

b) Saat mendaftar wajib menyatakan diri sebagai penyandang disabilitas (dibuktikan dengan surat dokter).

c) Mengikuti seleksi dengan jadwal & materi sama seperti formasi umum.  

 

Syarat dan Dokumen Pelamar CPNS Putra/Putri Papua

Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

1. Keturunan asli Papua dari garis ayah dan/atau ibu. Dibuktikan dengan:

a) Akta kelahiran/surat keterangan lahir.

b) Surat keterangan Kepala Desa/Kepala Suku.

2. Pendidikan minimal:

a) D3 IPK min. 2,60/4,00

b) S1 IPK min. 2,75/4,00

3. Menguasai Bahasa Inggris, dibuktikan dengan sertifikat tes (maks. 2 tahun terakhir:

a) Skor TOEFL min. 400

b) Skor CBT min. 97 / IBT min. 32 / TOEIC min. 345 / IELTS min. 4,5

 

Syarat dan Dokumen Pelamar CPNS Putra/Putri Kalimantan

Suasana pelaksanaan SKD CPNS 2024 Kementerian PANRB T.A 2024 di Kota Bandung, Jumat (18/10/2024). Dok Kementerian PANRB

1. Dibuktikan dengan KTP Kabupaten/Kota di Kalimantan pada saat registrasi akun di SSCASN BKN.

Daftar tersebut masih mengacu pada aturan seleksi CPNS 2024 dan bisa berubah sesuai kebutuhan formasi tahun 2026.

Meski demikian, informasi itu dapat menjadi acuan agar pelamar dapat menyiapkan dokumen lebih awal dan terhindar dari kendala administrasi di masa pendaftaran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya