Ada Peluang Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun Depan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Antusiasme publik jelang CPNS makin memanas, meski pendaftaran belum dibuka. Yuk, simak syarat dan dokumen wajib yang harus dipersiapkan agar peluang lolos makin besar!

oleh Sekar FebrianiDiterbitkan 12 Oktober 2025, 14:00 WIB
Suasana tes CPNS 2018 di Gedung SMK Negeri 2 Kota Malang, Jawa Timur. Pelaksaannya pada hari pertama, Jumat (26/10/2018) yang sempat molor (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan agenda rekrutmen yang umumnya digelar pemerintah secara berkala tergantung kebutuhan di tiap kementerian dan instansi. Tahun ini, isu mengenai pendaftaran CPNS kembali mencuri perhatian publik.

Namun mengingat tahun ini tinggal 3 bulan lagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan mustahil ada rekrutmen CPNS di 2025. Lalu bagaimana dengan tahun depan atau 2026?

Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, menyatakan harapan besar agar pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan setiap tahun atau setidaknya dua tahun sekali.

“Untuk 2026 kita berharap ada. Kalau bisa setiap tahun ada pengadaan calon ASN, kalau tidak bisa ya dua tahun sekali,” kata dia dalam Forum Tematik Bakohumas dikutip Sabtu (11/10/2025).

Setiap kali seleksi CPNS dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak. Stabilitas karier, kepastian status, dan peluang bekerja di instansi pemerintah menjadi alasan profesi ASN tetap diminati. 

Meski belum ada jadwal pendaftaran yang ditetapkan pemerintah, perbincangan tentang CPNS 2026 sudah ramai di kalangan masyarakat.

Perhatian mereka kembali tertuju pada berbagai informasi yang beredar, salah satunya terkait persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran ini. 

Perlu diingat, syarat pendaftaran CPNS bisa berubah sesuai kebutuhan formasi tiap periode seleksi.

Meski begitu, syarat umum yang diberlakukan pada seleksi sebelumnya dapat menjadi acuan awal guna mempermudah proses persiapan dokumen sejak dini.

Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada seleksi tahun 2024, syarat umum CPNS mencakup sejumlah ketentuan dasar yang wajib dipenuhi setiap pelamar.

Syarat yang Harus Dipenuhi

Pengumuman tahap pertama pendaftaran CPNS 2021 bisa dilihat pada portal SSCASN melalui akun masing-masing pelamar.
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
  3. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  4. Tidak memiliki catatan kriminal, tidak terlibat organisasi terlarang, dan bebas narkoba.
  5. Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi sebelumnya.
  6. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.
  7. Tidak pernah dipecat atau diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta, baik dengan alasan pelanggaran maupun diberhentikan tanpa permintaan sendiri.
  8. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus CPNS yang sedang menunggu NIP.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75 (D3); 3,00 (S1/D4); dan 3,20 (S2).
  12. Ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri wajib berasal dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
  13. Bagi lulusan luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan ijazah serta konversi nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  14. Menguasai bahasa Inggris dengan sertifikasi TOEFL/TOEFL Prediction/TOEFL Preparation dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL min. 133, Internet Based TOEFL min. 45, TOEIC min. 440, atau IELTS min. 5,0). *Ketentuan ini dikecualikan bagi pelamar kebutuhan khusus dan putra/putri Papua.
  15. Bersedia mengabdi di BKN minimal 10 tahun tanpa mengajukan pindah, kecuali jika dibutuhkan organisasi.
  16. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ilustrasi dokumen. (Pexels.com/Matthias Zomer)

Dokumen yang Diperlukan

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

1. KTP;

2. KK;

3. ijazah asli;

4. Transkrip nilai;

5. Pasfoto formal terbaru (background merah);

6. Surat pernyataan diri sesuai format;

7. Bukti akreditasi perguruan tinggi dan program studi;

8. Sertifikat TOEFL/TOEFL Prediction/TOEFL Preparation dalam 2 tahun terakhir.

Daftar tersebut masih mengacu pada aturan seleksi CPNS 2024 dan bisa berubah sesuai kebutuhan formasi tahun 2026.

Meski demikian, informasi itu dapat menjadi gambaran agar pelamar dapat menyiapkan dokumen lebih awal dan terhindar dari kendala administrasi di masa pendaftaran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya