Kepastian Shell, Vivo dan BP AKR Beli BBM Pertamina Diputuskan Sore Ini

Keputusan final badan usaha swasta, Shell, Vivo, BP-AKR beli BBM dari PT Pertamina (Persero) bakal diputuskan sore ini. Seluruh badan usaha itu akan berkumpul di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 03 Oktober 2025, 13:40 WIB
Direktur Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman mengatakan Shell Cs dan Pertamina Patra Niaga akan berkumpul di kantornya pada 15.30 WIB, sore ini.

Liputan6.com, Jakarta Keputusan final badan usaha swasta, Shell, Vivo, BP-AKR beli BBM dari PT Pertamina (Persero) bakal diputuskan sore ini. Seluruh badan usaha itu akan berkumpul di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Direktur Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman mengatakan Shell Cs dan Pertamina Patra Niaga akan berkumpul di kantornya pada 15.30 WIB, sore ini.

"Jam 15.30. Ya, kita kan targetnya kemarin negosiasi itu biar bisa terimplementasi," kata Laode, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Pertemuan itu akan membahas mengenai kepastian pembelian BBM base fuel yang diimpor oleh Pertamina. Diketahui, sebelumnya badan usaha swasta batal membeli base fuel dari Pertamina imbas adanya campuran etanol.

"Ini kesepakatan tersebut saya akan dapatkan secara lengkap pada saat rapat nanti sore yang 15.30 di kantor (Ditjen) Migas," ujarnya.

"Jadi mungkin kita tunggu aja nanti sore ya info yang lebih pasti lagi mengenai kesepakatan yang ada," sambung Laode.

 

Alasan Vivo-BP Batal Beli BBM Pertamina

Petugas SPBU melayani pengisian BBM di SPBU Jakarta. Kenaikan harga BBM hari ini di SPBU Pertamina resmi berlaku. Bagaimana harga BBM di SPBU Shell, Vivo dan BP AKR?(Liputan6.com/AnggaYuniar)

Sebelumnya, keputusan yang tidak terduga muncul dari dua perusahaan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, yaitu Vivo dan BP-AKR. Keduanya dilaporkan telah membatalkan rencana untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis base fuel yang diimpor oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Pembelian ini sebenarnya merupakan bagian dari upaya kerjasama untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM yang telah terjadi di beberapa SPBU swasta sejak bulan Agustus lalu. Namun, langkah tersebut kini tidak dapat dilanjutkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengonfirmasi bahwa kesepakatan tersebut telah dibatalkan.

 

Vivo Batal Beli

Ia menyatakan bahwa sebelumnya PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) telah sepakat untuk menyerap 40 ribu barel dari total 100 ribu barel BBM yang diimpor oleh Pertamina.

Akan tetapi, kesepakatan itu tidak dapat dilanjutkan. "Vivo membatalkan untuk melanjutkan setelah setuju (membeli) 40 ribu barel (base fuel), akhirnya tidak disepakati lagi," ujar Achmad Muchtasyar dikutip dari Antara, Kamis (2/10/2025).

Menurut Achmad, keputusan mundurnya SPBU swasta ini disebabkan oleh temuan kandungan etanol yang mencapai sekitar 3,5 persen dalam hasil uji laboratorium terhadap base fuel impor tersebut. Hal ini menjadi faktor penting yang mempengaruhi keputusan mereka untuk tidak melanjutkan pembelian.

Badan Usaha Swasta Keberatan

Penemuan adanya kandungan etanol sebesar 3,5 persen dalam bahan bakar impor Pertamina menjadi momen penting dalam proses negosiasi bisnis ke bisnis (B2B) ini.

Achmad Muchtasyar menyampaikan bahwa kandungan etanol tersebut menjadi alasan utama bagi SPBU swasta, termasuk Vivo dan BP-AKR, untuk membatalkan rencana pembelian mereka.

"Ini (kandungan etanol) yang membuat teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian (base fuel), karena ada konten etanol tersebut," ungkapnya.

 

Kandungan Etanol Masih Boleh

Suasana SPBU Vivo di kawasan Jakarta, Minggu (4/9/2022). Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pihak Vivo akan segera menyesuaikan harga BBM murah di Indonesia. Sebelumya Vivo menjual bahan bakar jenis Ron-89 dengan harga dibawah pertalite namun itu hanya untuk menghabiskan stok bahan bakar tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menarik untuk dicatat, Achmad juga menyoroti bahwa dari perspektif regulasi, keberadaan kandungan etanol tersebut sebenarnya masih dibolehkan. Ia mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan batas maksimal kandungan etanol di bawah 20 persen.

Dengan kata lain, kadar 3,5 persen yang ada dalam bahan bakar tersebut masih jauh di bawah ambang batas yang diizinkan oleh pemerintah.

Akibat dari keputusan pembatalan oleh Vivo dan BP-AKR, negosiasi B2B harus dimulai dari awal lagi. Sebanyak 100 ribu barel bahan bakar yang sudah diimpor oleh Pertamina dipastikan belum dapat dijual kepada SPBU swasta.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya