Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, peluang penambahan Transfer ke Daerah (TKD) tetap terbuka, meski saat ini alokasi transfer mengalami pemotongan.
Dia menuturkan, pemerintah pusat tidak menutup ruang untuk memperbesar anggaran bagi daerah, asalkan ada perbaikan dalam tata kelola dan penyerapan dana.
Advertisement
"Jadi, mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Jadi itu utamanya. Tapi ya seperti itu,” kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Adapun salah satu alasan utama pemerintah pusat melakukan pemotongan transfer ke daerah adalah adanya indikasi penyalahgunaan dana.
“Kenapa dipotong? alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya,” ujarnya.
Ia menyebut masih banyak kasus di mana anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Daerah.
"Artinya, enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,” ujarnya.
Efektivitas Lebih Diutamakan
Menkeu Purbaya menjelaskan, meski dana transfer turun hingga Rp 200 triliun, secara keseluruhan alokasi untuk program daerah justru meningkat dari Rp 900 triliun menjadi Rp. 1.300 triliun. Menurut dia, langkah ini bukan untuk mengurangi dukungan, melainkan mengalihkan dana agar lebih efektif.
:Jadi, di transfernya turun Rp 200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak,” ujarnya.
Namun, ia juga menekankan, pemerintah daerah harus memperbaiki cara menyerap dan mengelola anggaran. Ia mengingatkan agar daerah tidak sekadar menjalankan program tanpa pengawasan yang ketat.
Peringatan Menkeu: Perbaiki Tata Kelola Anggaran
Dalam dialog dengan sejumlah kepala daerah, Purbaya mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola anggaran di tingkat pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa uang negara harus digunakan dengan benar, bukan sekadar dihabiskan tanpa perencanaan yang matang.
"Mereka (Pemda) mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya,” ujarnya.
Purbaya mengisyaratkan, pemerintah pusat tak segan mengurangi porsi transfer jika daerah terbukti tidak serius memperbaiki tata kelola.