Liputan6.com, Jakarta Nama Briptu F tengah jadi perhatian di Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel). Dia dilaporkan istrinya sendiri, VS (26), atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan.
VR sudah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa (1/9/2025) lalu. Dia mengalami trauma dan tekanan psikis, karena selama ini Briptu Fachri diduga sudah 3 tahun berselingkuh dengan salah satu mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) di kampus swasta di Palembang.
Advertisement
Pelaporan ini ternyata bukan kali pertama. Dua Minggu sebelumnya, VR sempat mendatangi Propam Polda Sumsel dengan laporan serupa, namun tidak ada tindak lanjut.
Dia juga sempat bicara baik-baik dengan selingkuhan suaminya agar menjauhi Briptu F. Namun permintaannya tak pernah diindahkan mahasiswi itu maupun suaminya.
"Dia itu anak perwira polisi di Muara Enim. Sudah lapor propam juga. Bukannya berhenti, mereka justru semakin menjadi-jadi. Saya pernah ditalak suami lewat telepon, saat kami berbincang bertiga. Saya merasa harga diri saya diinjak," ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Istri Putus Asa
Sang istri sempat ingin mengakhiri hidupnya karena tak tahan dengan perbuatan suaminya. Tapi akhirnya dia memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasus rumah tangganya.
VS sudah menyerahkan barang bukti, seperti tangkapan layar percakapan di telepon genggam dan rekaman video suami dan selingkuhan, bukti pembelian gelang emas dan lainnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nanang Mukmin Wijaya menuturkan, tim Subdit PPA Ditreskrimum sedang menindaklanjuti kasus tersebut, dengan mekujabnpenyelidikan dan pendalaman apakah ada unsur pidananya.
"Khusus untuk teman-teman dari Bid Propam Polda Sumsel, sedang menyelidiki terkait kode etiknya. Jadi (Ditreskrimum dan Propam Polda Sumsel) sama-sama berjalan," ungkapnya.