Lihat CCTV dari HP, Ayah di Depok Kaget ART Aniaya Dua Anak Balitanya

Made menjelaskan, saat kejadian kedua orang tua korban sedang pergi nyelawat di daerah Cibinong, Bogor. Kedua anaknya yang berusia empat dan satu tahun, dititipkan kepada ART.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 01 Oktober 2025, 16:45 WIB
Ilustrasi Penganiayaan Balita. (Foto: Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial R ketahuan melakukan penganiayaan terhadap anak balita majikannya, melalui rekaman CCTV. Aksi tersebut terjadi di sebuah perumahan kawasan Serua, Bojongsari, Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan bahwa video penganiayaan terhadap balita yang viral tersebut memang terjadi di wilayah Depok, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Iya, ada balita dianiaya ART, saat itu kedua orang tuanya sedang pergi nyelawat,” ujar Made, Rabu (1/10/2025).

Made menjelaskan, saat kejadian kedua orang tua korban sedang pergi nyelawat di daerah Cibinong, Bogor. Kedua anaknya yang berusia empat dan satu tahun, dititipkan kepada ART yang dipekerjakan kedua orang tua korban.

“Saat itu, ayah korban mencoba mengecek CCTV rumah lewat Handphone-nya, saat di buka, mendapati perilaku kekerasan ART terhadap kedua korban,” jelas Made.

Setelah mengetahui kedua anaknya mengalami kekerasan, orang tua korban segera pulang ke rumah. Sesampainya di sana, mereka langsung menanyakan mengenai tindakan ART tersebut.

“ART-nya mengakui melakukan perbuatan tersebut dilakukan kesadaran diri sendiri, dengan alasan karena kecapean,” ucap Made.

 

Cubit Tubuh Korban

Saat ditanyakan langsung oleh kedua orang tua korban, tersangka tidak merasa bersalah atas perbuatannya. Tersangka melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara mencubit tubuh korban.

“ART ini mencubit tubuh korban karena kesal, korban rewel,” ungkap Made.

Tidak hanya itu, lanjut Made, rekaman CCTV yang beredar di media sosial, merupakan hanya sebagian kekerasan yang dilakukan ART. Terdapat rekaman lainnya yang memperlihatkan tersangka melakukan kekerasan kepada korban.

“Dari keterangan ibu korban, anak pertamanya menangis karena dijedotin ke pintu,” ucap Made.

Orang tua korban mengaku tidak pernah meninggalkan kedua anaknya. Namun, mengingat kedua korban ingin nyelawat atau mendatangi kedukaan, maka kedua anaknya dititipkan kepada tersangka.

“Kejadian kekerasan anak kepada ART, tidak dilanjutkan ke ranah kepolisian,” tutur Made.

 

Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Aksi kekerasan ART terhadap korban diselesaikan dengan kekeluargaan. Meskipun begitu, orang tua korban telah memberhentikan tersangka dari pekerjaannya, sebagai peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kondisi korban sudah membaik, hanya butuh pendekatan lebih dari orang tuanya agar tidak trauma, dan membuat psikis anak kembali normal,” pungkas Made.

Infografis Kasus-Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya