Liputan6.com, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur berhasil meringkus dua pemuda yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan jalanan dan pengancaman terhadap rombongan wisatawan asal Majalengka.
Peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial ini terjadi di Jalan Raya Naringgul, Cianjur.
Advertisement
Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengonfirmasi penangkapan kedua terduga pelaku, yakni Y dan S, warga Kecamatan Naringgul. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing setelah korban melapor.
"Kami juga telah menyita senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku sebagai barang bukti dalam aksi pengancaman ini," kata Kompol Nova Bhayangkara, Selasa (30/9/2025).
Aksi kekerasan ini dipicu insiden kecil ketika mobil yang dikendarai suami korban nyaris bersenggolan dengan sepeda motor pelaku di jalanan yang sempit.
Tidak terima, kedua pelaku kemudian mengejar dan menghalangi laju kendaraan korban hingga tiga kali. Puncaknya, pelaku mengacungkan celurit sambil mengancam.
“Korban yang berhasil merekam aksi para pelaku lantas mengunggahnya, sebelum melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat,” jelasnya.
Korban Mengaku Trauma
Salah satu korban, Enur Siti Nuriah (38), menyampaikan bahwa insiden tersebut meninggalkan dampak emosional yang serius bagi keluarganya.
"Anak-anak saya trauma akibat kejadian tersebut," ungkap Enur.
Meskipun sempat ditawarkan mediasi di Polsek Naringgul, Enur memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Cianjur. Pihak kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini lebih lanjut, khususnya terkait dengan dugaan penggunaan senjata tajam.