Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus LP Cebongan
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diterbitkan 10 April 2013, 06:52 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Malaysia Larang Pegawai Negeri Gunakan Waze, Khawatir Data Disalahgunakan Israel
- 1 jam yang lalu
Balai Kota Berusia 140 Tahun di Prancis Terbakar Hebat Saat Kerusuhan
- 2 jam yang lalu
Soroti Kerusuhan di Prancis, Trump Sebut Paris Bakal Jadi Kota Muslim
- 2 jam yang lalu
Kasal Muhammad Ali Terima Penghargaan Order of Australia
- 3 jam yang lalu
Referendum Alberta: 75 Persen Pemilih Tolak Proses Pemisahan dari Kanada