Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus LP Cebongan
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diterbitkan 10 April 2013, 06:52 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Deretan Peraih Golden Ticket di Audisi Dangdut Academy 8, dari Majene hingga Maumere
- 4 jam yang lalu
Laporan dari Korsel: Lee Jong Suk Titip Pesan untuk Fans Indonesia, Ungkap Kenangan Manisnya
- 5 jam yang lalu
Bebi Romeo Perkuat Mini Album Suara Hati Duo Antonia, Bahas Kejujuran Hingga Harapan
- 6 jam yang lalu
Lagu T2 Viral di Kalangan Gen Z, Tika dan Tiwi Bersyukur Meski Wajah Mereka Tak Dikenali
- 7 jam yang lalu
Influencer Dannisa Utami Kini Punya 1,2 Jutaan Pengikut, Awalnya Hanya Bantu Suami Ngonten