Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus LP Cebongan
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diterbitkan 10 April 2013, 06:52 WIBPOPULER
Berita Terbaru
7 Cara Membuat Kursi Mini dari Galon Bekas yang Kuat Dipakai, Cantik dan Unik
- 11 menit yang lalu
10 Tanda Orang Punya Rasa Ingin Tahu yang Tinggi, Bukan Sekadar Bertanya
- 25 menit yang lalu
9 Inspirasi Kitchen Set untuk Dapur Sempit, Maksimalkan Ruang dengan Fungsional
- 32 menit yang lalu
6 Tips Mengatasi Nasi Overcooked agar Tak Terlalu Lembek dan Tetap Bisa Dinikmati
- 47 menit yang lalu
23 Usaha Rumahan yang Bisa Dimulai Tanpa Pengalaman, Modal Minim hingga Tanpa Stok