LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus LP Cebongan

Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

oleh rezaDiterbitkan 10 April 2013, 06:52 WIB
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya