Peretas Situs SBY Hadiri Sidang Perdana Tanpa Pengacara

Terdakwa terancam hukuman penjara 6 hingga 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp 5 miliar.

oleh rezaDiterbitkan 12 April 2013, 06:23 WIB
Terdakwa terancam hukuman penjara 6 hingga 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp 5 miliar.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya