Terdakwa terancam hukuman penjara 6 hingga 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp 5 miliar.
Peretas Situs SBY Hadiri Sidang Perdana Tanpa Pengacara
Terdakwa terancam hukuman penjara 6 hingga 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp 5 miliar.
Diterbitkan 12 April 2013, 06:23 WIB