Istana: Komite Reformasi Polri Berbentuk Ad Hoc, Bekerja Selama 6 Bulan

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Suhariyanto menyatakan, Komite Reformasi Polri berbentuk ad hoc. Komite tersebut akan berkerja selama enam bulan.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 26 September 2025, 15:16 WIB
Gedung Mabes Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Suhariyanto menyatakan, Komite Reformasi Polri berbentuk ad hoc. Komite tersebut akan berkerja selama enam bulan.

"Reformasi Polri itu itu Ad hoc, Ad Hoc. Sekitar enam bulan (kerja)," kata Bambang Eko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ruang Lingkup Tim Reformasi

Bambang memastikan, Komite Reformasi Polri akan sejalan dengan tim transformasi reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, dia menyebut Komite Reformasi Polri adalah tim utama.

"Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga nanti akan misalnya di dalam tim polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden," katanya.

Tugas Tim Reformasi Polri

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap tugas tim reformasi Polri bentukan Polri akan dibagi ke dalam sub kelompok. 

"Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam bebearapa sub kelompok yang nanti membantu tugas-tugas dari komisi reformasi polri yang dibentuk presiden," kata Dasco.

Dasco memastikan, tim transformasi dan reformasi Polri bentukan Listyo tidak bertentangan dengan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah.

"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam," tegas Dasco. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya