Liputan6.com, Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) mulai putar otak untuk mengatasi masalah keracunan pada Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana belakangan ini marak terjadi.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, akan menerapkan standar operasional baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Advertisement
Di mana, seluruh koki harus memiliki sertifikat dari lembaga resmi, baik dari asosiasi koki maupun lembaga pangan resmi untuk menekan kasus-kasus keracunan MBG.
"Kalau di dunia chef itu ada berbagai asosiasi, lembaga pangan, biasanya dari asosiasi chef sendiri mereka ini sebetulnya chef-chef yang sudah kerja, misalnya di restoran-restoran itu sudah punya sertifikasinya karena mereka harus punya sertifikat, kalau enggak punya maka nggak boleh masuk, nah kalau yang enggak punya sertifikasi ini dia biasanya mengikuti tes dulu, pendidikan dulu, tiga bulan lalu mereka bisa memperoleh sertifikasi," kata dia di Cibubur, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (25/09/2025).
Berhentikan Sementara SPPG
Selain itu, untuk menangani kasus keracunan MBG, BGN telah memberhentikan sementara SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) mulai dari sanksi pemberhentian operasional hingga pemberhentian kepala SPPG.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main lagi karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Nanik juga menekankan, satu nyawa sangat berharga. Oleh karena itu, BGN dengan tegas akan menutup operasional MBG seperti kejadian KLB di Bandung Barat yang mengakibatkan ribuan siswa keracunan.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.
Diduga Tak Banyak yang Ahli
Hal ini sejalan dengan dugaan Ahli gizi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Atik Nirwanawati, di mana kemungkinan SPPG tidak memiliki tenaga yang ahli memasak dalam jumlah besar.
"Kalau dia profesional biasanya (mengurusi) katering, sepertinya sih tidak masalah. Masak itu enggak gampang, karena apa? Kalau bahan makannya bagus, hasilnya belum tentu bagus karena (harus dibarengi) dengan proses pengolahan (yang baik.) Mulai dari persiapan sampai dengan dikonsumsi," kata dia saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
Atik menegaskan, memang tak mudah memasak dalam jumlah yang banyak. Ia mencontohkan hal yang sederhana, misalnya memasak nasi. Jika tak terbiasa, nasi bisa jadi masih mentah, terlalu lembek, bahkan jika terlalu cepat menyajikannya, bisa saja tercemar oleh bakteri.
"Apalagi lauk protein, itu sangat cepat tercemar bila waktunya lewat dikonsumsi. Belum lagi pada waktu proses penyajian, lalat ada atau tidak. Kemudian ruangan yang tersebut sanitasinya bagus atau enggak, itu sangat berpengaruh," ungkap dia.
"Jadi diproses pengolahan sampai dengan makanan dikonsumsi itu, itu yang sangat kritikal atau bisa menyebabkan keracunan makanan," sambungnya.
Hanya 34 SPPG yang Kantongi Sertifikat Higienis
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengungkap data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai SOP Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menuturkan, berdasarkan data tersebut per September 2025, bahwa pada 1.379 SPPG ada sebanyak 413 yang memiliki SOP Keamanan Pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP.
Hal itu menjadi upaya penyelesaian masalah di setiap rangkaian peristiwa keracunan yang terjadi.
"Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada SOP Keamanan Pangan harus ada dan dijalankan. Pada sisi lain, Kemenkes memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi, SLHS, sebagai bukti tertulis untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan keamanan pangan olahan dan pangan siap saji," kata dia seperti dikutip pada Kamis 25 September 2025.
Selain itu, Qodari juga mengungkapkan, dari 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS.
"Berdasarkan data Kemenkes lagi dari 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS," jelas dia.
Perlu Segera Diperbaiki
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan keprihatinan atas temuan data dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengungkap dari lebih 8.500 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi, hanya 34 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurutnya, hal ini menujukkan standar keamanan MBG yang masih perlu diperbaiki.
Charles mengusulkan agar Pemerintah menghentikan sementara penambahan dapur baru MBG sampai persoalan SLHS dapat diselesaikan secara tuntas.
"Hentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga persoalan SLHS ini benar-benar dituntaskan," kata Charles dalam keterangannya, Kamis (25/9/2026).
Charles menegatakan sebaiknya dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sementara demi menjaga kualitas dari MBG.
"Dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sampai memenuhi standar yang ditetapkan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Kesehatan wajib memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS," tuturnya.
Charles pun mengingatkan program MBG harus mengutamakan kualitas. Sehingga kasus keracunan makanan seperti di sejumlah daerah tidak kembali terulang.
"Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Pemerintah jangan hanya mengejar setoran jumlah dapur, tetapi mengabaikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan," tegas Charles.