Cerita Kurir Narkoba Bawa Ganja dari Medan ke Depok: Disembunyikan di Koper

Menggunakan pakaian berwarna orange bertuliskan tahanan Polres Metro Depok, tersangka kedapatan memiliki ganja sebanyak 78 kilogram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 26 September 2025, 02:11 WIB
Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR tertunduk lesu saat sejumlah kamera awak media menyorot tubuh mereka di Aula Atmani Adhi Wedhana yang berada di Polres Metro Depok. Enam tersangka diamankan karena menjadi bandar dan kurir narkoba jenis ganja di wilayah Depok.

Menggunakan pakaian berwarna orange bertuliskan tahanan Polres Metro Depok, tersangka kedapatan memiliki ganja sebanyak 78 kilogram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Tersangka berinisial RDM tampak menghindari sorotan kamera dengan tangan terborgol.

“Saya perannya hanya menjemput barang yang dibawa orang lain di wilayah Jakarta,” ujar RDM, Kamis (25/9/2025).

RDM mengaku akan menjemput orang yang membawa ganja menggunakan koper dari sebuah bus. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan arahan dari seseorang yang membayarnya.

“Saya hanya jemput aja, bayarannya Rp 800 ribu per kilogram,” ucap RDM yang pernah mendekam di Rutan Salemba.

Residivis atas kejahatan narkoba ini tidak ingin membuka lebih banyak terkait peran yang dimainkan dalam dunia hitam narkoba. RDM hanya mengaku menjalankan perintah penjemputan narkoba karena diimingi uang yang cukup besar untuk kebutuhan hidupnya.

“Saya hanya jemput, nantinya saya serahkan kepada teman saya,” terang RDM.

RDM mengaku sudah menjalankan aksi perannya sebanyak tiga kali sebagai perantara narkoba jenis ganja. Modusnya, ganja yang dibawa rekannya dimasukan ke dalam koper pakaian layaknya seseorang berpergian.

“Nanti barang itu (ganja) saya jemput saya ambil, barangnya dimasukkan ke dalam koper,” ucap RDM.

Kini sepak terjang RDM harus merasakan kembali dinginnya lantai penjara atau ruang tahanan Polres Metro Depok. RDM hanya dapat meratapi nasibnya tertangkap kembali pihak kepolisian, atas kasus yang sebelumnya pernah dia rasakan beberapa tahun lalu.

“Iya, pasrah aja,” tutur RDM.

 

Gunakan Koper

Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan menuturkan, perpindahan dan pengantaran ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Kota Depok menggunakan koper. Hal ini untuk mengelabui petugas kepolisian dalam menghentikan peredaran narkoba.

“Jadi seolah-olah memang kan kalau kita lewat transportasi umum seperti bus antar kota, dari Medan ke Jakarta kan tidak ada pemeriksaan secara spesifik terhadap koper,” ungkap Yefta.

Mantan Kapolsek Bojongsari itu menilai, modus pengantaran narkoba menggunakan koper menjadi kesempatan para pengedar, untuk melaksanakan pengambilan atau penjemputan narkotika jenis ganja.

Yefta mengakui, pada transportasi darat menggunakan bus, tidak ada pemeriksaan barang bawaan penumpang layaknya menggunakan X-Ray seperti di bandara penerbangan.

“Nah itu dimanfaatkan kelemahan-kelemahan ini, sebagai kegiatan mereka untuk melancarkan peredaran narkotika ini dari Medan ke Jakarta,” kata Yefta.

 

DPO

Terungkap, hasil dari penyelidikan Polres Metro Depok, diketahui ganja yang dimiliki para tersangka dikendalikan seseorang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun DPO Polres Metro Depok berinisial PC.

“Mereka dikendalikan oleh seseorang yang juga masih DPO di kita, inisial PC, ya sementara dalam pengembangan,” ungkap Yefta.

Yefta mengakui, DPO berinisial PC merupakan bandar besar yang memasok narkoba kepada para tersangka. Yefta tidak menjelaskan secara lengkap terkait sepak terjang PC yang mampu mengendalikan keenam tersangka.

“PC perannya sebagai bos besarnya, kita terbitkan DPO dan sementara kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Yefta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya