Liputan6.com, Jakarta - Polda Maluku mengamankan 17 anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akibat kasus pengeroyokan terhadap Abdul Haji Rumaday (30) dan keluarganya di Pantai Tikus, SBT pada 22 September 2025.
Wadanki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Ipda Fadli Hasan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut.
Advertisement
“Ini sangat kami sesalkan. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," kata Fadli dilansir Antara, Rabu (24/9/2025).
Kronologi
Fadli menjelaskan, insiden itu bermula dari keributan di satu pesta. Saat polisi berupaya menyelesaikan masalah bersama Ketua Pemuda setempat, situasi tiba-tiba memburuk dan berujung di luar kendali.
"Saat kita koordinasi, tiba-tiba muncul kejadian seperti ini. Mudah-mudahan kita bisa komunikasikan dengan semua pihak agar situasi cepat normal," katanya.
Ia menegaskan, 17 anggota Brimob yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun hanya berada di lokasi, saat ini menunggu arahan dari Komandan Satbrimob Polda Maluku untuk proses lebih lanjut.
"Semua sudah kita kendalikan. Kita serahkan keputusan pada pimpinan," tuturnya.
Sanksi Tegas Menunggu
Menurutnya, sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti bersalah setelah penyelidikan internal selesai dilakukan.
"Yang namanya sanksi pasti ada, tapi semua berdasarkan proses. Kita tunggu hasilnya," ucap Fadli.
Keributan Libatkan Brimob dan 2 Keluarga
Sebelumnya, dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga menjadi korban kekerasan oleh belasan anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor.
Salah satu korban Jamina Rumadedey (26) menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu, Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban tengah berada di rumahnya, tiba-tiba datang belasan orang yang diduga Brimob.
Sempat terjadi interaksi cekcok di antara mereka, hingga pada akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan oknum Brimob tersebut terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi Brimob itu menyebabkan para korban mengalami cedera. Pasca kejadian, korban bersama sekitar 100 warga langsung mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor.