Buruan Daftar, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Buka Lowongan Kerja

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat kembali membuka peluang lowongan kerja bagi para kreatif digital untuk bergabung.

oleh Sekar FebrianiDiterbitkan 23 September 2025, 19:15 WIB
Rektrutmen Terbuka Kemenko PM RI Melalui Akun Instagram Resmi (Source: Akun Instagram @kemenkopmri)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) kembali membuka kesempatan bagi talenta muda yang ingin berkarier sebagai Pegawai Non-ASN.

Melalui pengumuman di akun Instagram resminya @kemenkopmri, lembaga yang baru terbentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024 ini melanjutkan rekrutmen pegawai Non-ASN batch kedua, kali ini untuk posisi Videographer dan Social Media Specialist.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kemenko PM dalam memperkuat tim komunikasi publik dan konten kreatif, guna memastikan program-program pemberdayaan masyarakat dapat tersampaikan lebih luas, menarik, dan sesuai dengan tren digital terkini.

Dengan fokus pada inovasi visual serta pengelolaan media sosial, Kemenko PM mengundang para profesional yang kreatif, adaptif, dan berpengalaman untuk turut berkontribusi dalam mendukung percepatan agenda pembangunan nasional.

Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 24 September 2024, berikut informasi lengkapnya.

1. Videographer

Ilustrasi Profesi Videografer Credit: unsplash.com/Vanilla

Tugas & Tanggung Jawab:

  • Merencanakan, mengambil gambar, dan mengedit konten video berkualitas untuk kebutuhan kementerian.
  • Menghasilkan video yang menarik secara visual sesuai guideline.
  • Melakukan proses editing video end-to-end: memilih footage, trimming, sequencing, sinkronisasi audio, hingga motion graphics dasar.
  • Menjaga arsip digital yang rapi untuk semua raw footage, edit, dan file desain.
  • Mengoptimalkan format video untuk berbagai platform (Reels, TikTok, YouTube, iklan, dll).
  • Mengelola beberapa proyek sekaligus dengan timeline dan target jelas.
  • Mengikuti tren terbaru dalam video editing, format media sosial, dan komunikasi visual.

 

Persyaratan:

  • Lulusan S1 Desain Komunikasi Visual, Desain, Multimedia, atau bidang terkait.
  • Memiliki pengalaman 2–3 tahun di bidang videografi dan video editing.
  • Menguasai Adobe Creative Suite.
  • Berpengalaman mengoperasikan kamera DSLR/mirrorless, peralatan pencahayaan, dan audio.
  • Mampu bekerja mandiri maupun kolaboratif dalam lingkungan dinamis.
  • Memiliki perhatian tinggi pada detail, keterampilan manajemen waktu, serta kemampuan problem solving yang kreatif.

2. Social Media Specialist

Ilustrasi karyawan kantor (BongkarnGraphic/DepositPhotos.com)

Tanggung Jawab:

  • Merencanakan, mengembangkan, dan mengeksekusi konten serta campaign media sosial di berbagai platform.
  • Mengelola platform media sosial, penjadwalan, dan interaksi dengan audiens.
  • Berpartisipasi dalam ideasi kampanye dan produksi konten dari perencanaan hingga eksekusi.
  • Menjaga konsistensi serta kualitas konten sesuai identitas kementerian.
  • Membuat kalender konten dan mengelola postingan harian.
  • Mengikuti tren serta menghasilkan ide-ide kreatif sesuai perkembangan digital.
  • Memantau dan mengevaluasi kinerja media sosial serta menyusun laporan dan insight.

 

Persyaratan:

  • Lulusan S1 dari jurusan Komunikasi atau Broadcasting.
  • Memiliki pengalaman 2–3 tahun sebagai social media specialist di media, agency, atau brand.
  • Memahami segmentasi target audiens serta pengelolaan dan pengembangan media sosial.
  • Kreatif, detail, dan mampu bekerja dalam lingkungan cepat.
  • Adaptif, mandiri, serta konsisten menjaga kualitas hasil kerja.

Cara Melamar

Ilustrasi Lowongan Kerja. Foto: Unsplash/Van Tay Media

Bagi para pelamar yang memenuhi kualifikasi dan ingin bergabung menjadi bagian dari Kemenko PM RI, dapat mengirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi ke email berikut:

Email:

rokomdatin@kemenkopm.go.id

Subjek:

  • Videographer_ KemenkoPM (untuk poisisi Videographer)
  • Social Media_KemenkoPM (untuk posisi Social Media Specialist)

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi @kemenkopmri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya