Liputan6.com, Jakarta - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menahan Kopda FH dan Serka N atas kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank di Jakarta yang berinisial MIP.
Korban lebih dulu dilakukan penculikan dan kemudian dibunuh di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 Wib.
Advertisement
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak tidak akan pernah melindungi anak buahnya yang terbukti bersalah.
"Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun tidak akan pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan-kegiatan ilegal dan sejenis. Itu jelas," kata Wahyu kepada wartawan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Kopda FH dan Serka N Ditahan di Pomdam Jaya
Wahyu mengatakan, Kopda FH dan Serka N ditahan di Pomdam Jaya. "(Ditahan) Di Pomdam Jaya, bisa komunikasi dengan danpomdam jaya. Di pomdam jaya itu salah satu fasiltas militer TNI AD yang punya fasilitas tahanan, fasilitas instalasi militer yang kualitasnya cukup bagus. Di Pomdam Jaya," ujarnya.
Polisi menangkap sebanyak 17 orang tersangka atas kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang bank di Jakarta yang berinisial MIP.
Diketahui, korban lebih dulu dilakukan penculikan dan kemudian dibunuh di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 Wib.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap kasus tewasnya tewasnya MIP (37), kepala cabang bank BUMN. Di balik tewasnya kepala cabang bank MIP, rupanya tersimpan motif untuk rencana busuk untuk memindahkan aliran uang dari rekening dormant ke rekening penampung.
"Motif dari pada pelaku melakukan perbuatannya yaitu para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Wira mengatakan, rencana jahat itu sudah terpikirkan sejak Juni 2025. Seorang tersangka berinisial C alias K mengkalim punya data rekening dormant dari sejumlah bank yang akan digeser ke rekening penampung.
Namun untuk mengeksekusi rencananya ini, dibutuhkan otoritas seorang kepala cabang bank. Dari sinilah C alias K mulai beraksi mencari orang-orang yang mau diajak untuk kong-kalikong untuk memuluskan rencana pemindahan dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah dipersiapkan.
"Kemudian C menyampaikan karena upaya sebelumnya mendekati kepala cabang tidak berhasil, maka pekerjaan pergeseran dana tersebut akan berhasil apabila dilakukan dengan dua opsi atau metode," ucap Wira.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com