Liputan6.com, Jakarta Seorang pelaku curanmor berinisial AT dimarahi gara-gara berbohong saat ditanya Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Widjanarko soal jumlah motor yang dicuri.
Bermula saat Kapolda bertanya jumlah motor yang sudah dicuri oleh AT. Dengan tangan terborgol, AT menjawab sudah menggasak 3 unit motor. Dia kemudian mengakui menjual motor tersebut pada beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara.
Advertisement
Lalu kapolda berlalu dan bertanya ke 8 tersangka lain. Diantara mereka, Kapolda sempat terkejut karena ada pelaku yang telah mencuri hingga 50 unit motor.
Setelah Kapolda sudah tidak berada lagi di tempat, AT mengungkapkan jika ternyata ia tidak hanya mencuri 3 unit sepeda motor. Namun, total keseluruhan ia terlibat pada 11 kasus lain bersama pelaku berbeda.
Anggota Polisi geram mendengar pelaku AT berbohong di depan Kapolda. AT hanya bisa tergagap saat kembali mengingat berapa jumlah motor yang dicuri. Seorang anggota polisi yang mengetahui AT berbohong, datang sambil berbisik pelan ke arah telinganya.
"Kamu tidak tau itu siapa yang bicara tadi ? Dia Kapolda, sama Kapolda kamu ini berani bohong ya!?" tanya anggota polisi terlihat geram.
AT menjelaskan, jika dia melakukan aksinya mencuri 3 motor sendirian. Namun, 8 motor dia tidak terlibat secara langsung, tapi mengetahui dan ikut melakukan pengiriman ke beberapa daerah di Sultra.
"Maaf kasihan pak. Saya ingat saya curi 3 motor sendiri. Delapan motor lain, saya tahu dan lihat barangnya, saya juga lihat pas dikirim ke luar daerah oleh rekan saya," ujar AT.
Total Motor yang Dicuri 79 Unit
Diketahui, dari total 9 tersangka yang ditangkap Buser 77 Kendari dan Resmob Polda Sultra, para pelaku mengakui menggasak sekitar 79 unit kendaraan bermotor.
Saat ini, tim Resmob dan Buser 77 Kendari sudah mengamankan 41 unit kendaraan roda dua. Banyak diantaranya, sudah dijual ke warga dengan harga murah.
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Widjanarko mengungkap, pelaku curanmor melakukan aksinya dengan modus memutuskan kabel kunci. Lalu, menyambung kembali dengan korek api atau dengan cara menggigit.
"Setelah itu, motor hasil curian dikirim para pelaku ke daerah Morosi Kabupaten Konawe dan Morowali Propinsi Sulawesi Tengah," ujar Didik Widjanarko.
Saat ini puluhan motor sudah diamankan di Polda Sulawesi Tenggara. Bagi warga yang kehilangan, bisa mengambil di Polda dengan mengajukan surat izin pinjam pakai sementara barang bukti. Polisi meminta para korban membawa surat dan kelengkapan agar bisa segera dibantu.