Denpasar Masuk Masa Transisi Pemulihan Pascabanjir, Empat Sektor Jadi Fokus Utama

Pemerintah Kota Denpasar mengubah status tanggap darurat akibat banjir bandang, menjadi transisi darurat ke pemulihan. Kebijakan diterapkan selama 3 bulan, mulai tanggal 17 September 2025 hingga 17 Desember 2025.

oleh Destarita RahmawatiDiperbarui 16 September 2025, 23:51 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Denpasar mengubah status tanggap darurat akibat banjir bandang, menjadi transisi darurat ke pemulihan. Kebijakan diterapkan selama 3 bulan, mulai tanggal 17 September 2025 hingga 17 Desember 2025.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menuturkan, bahwa selama masa transisi berlangsung, Pemkot Denpasar akan fokus pada empat sektor utama, yaitu pendidikan, infrastruktur, kesehatan serta penguatan dan pemulihan ekonomi.

“Kita di Kota Denpasar berkomitmen untuk membantu para pemilik usaha, utamanya UMKM yang terdampak musibah banjir di Kota Denpasar,” kata Jaya Negara di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (16/09/2025).

Para pelaku usaha dan UMKM terdampak banjir akan mendapatkan bantuan, setelah proses verifikasi dan validasi menggunakan acuan identitas kependudukan Denpasar.

“Kami berharap dengan adanya bantuan stimulus penguatan ekonomi ini dapat mendukung pelaku usaha dan UMKM bangkit kembali,” ujarnya.

Dari segi teknis, Jaya Negara menjabarkan bahwa alokasi dana bantuan UMKM terdampak akan diambil dari APBD Kota Denpasar.

Sembari menunggu, pedagang Pasar Badung dan Pasar Kumbasari akan mendapatkan bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi Bali.

“Kita berbagi, di Pasar Badung dan Kumbasari dibantu Pak Gubernur atau Pemprov Bali, selain itu untuk pelaku usaha dan UMKM terdampak kita bantu dari APBD Pemkot Denpasar, semoga usaha kembali bangkit, dan ekonomi pulih,” pungkas Jaya Negara.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya