Liputan6.com, Jakarta Sejak Juni 2025, seorang tersangka berinisial C alias K memiliki rencana jahat memindahkan isi rekening dormant ke rekening penampung. Untuk menjalankan rencananya ini, C butuh kerja sama dengan otoritas seorang kepala cabang bank. C alias K mulai mencari orang-orang yang mau diajak untuk kongkalikong untuk memuluskan rencana ini.
"Motif dari pada pelaku melakukan perbuatannya yaitu para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Advertisement
Rapat Skenario Jahat
Tanggal 30 Juli 2025, C alias K menggelar rapat bersama dua orang tersangka DH dan AAM. Di meja itu, dua opsi diusulkan. Pertama, korban hanya dipaksa untuk mematuhi perintah lalu dilepas. Kedua, korban tetap dipaksa, lalu dibunuh.
Rencana jahat ini terus berlanjut dengan pembicaraan pada 31 Juli dan 12 Agustus 2025. Lewat percakapan WhatsApp, C memutuskan opsi pertama. Melakukan pemaksaan dengan kekerasan setelah itu korban dilepaskan.
Mulai Libatkan Oknum TNI
16 Agustus 2025, DH menindaklanjuti rencana dengan menghubungi JP di kawasan Kota Wisata, Cibubur. JP menanyakan adakah orang yang bisa membantu memuluskan rencana jahat mereka.
Keesokan harinya, 17 Agustus 2025, JP mendatangi rumah Serka N, oknum Anggota TNI. Serka N bergerak mengumpulkan orang-orang yang dilibatkan. Malamnya, di sebuah kafe di Cibubur, empat orang yaitu DH, JP, AAM, dan N berkumpul. Agenda pertemuan menyiapkan penculikan terhadap MIP.
Tanggal 18 Agustus, pertemuan berlanjut. Kali ini hadir DH, AAM, JP, dan M di sebuah kafe lain di kawasan yang sama. Mereka membagi peran. DH dan AAM bertugas menyiapkan tim pengintai, dengan tiga orang anggota yakni R, E, dan B. JP menyiapkan tim lain untuk membuntuti korban, termasuk orang berinisial AW. Sedangkan M menghubungi Kopda FH, yang juga oknum prajurit TNI.
Pertemuan di Cijantung
Sehari kemudian, 19 Agustus, Kopda FH mengatur pertemuan di Cijantung. Kopda FH mengajak E, B, R, dan A. Di sana, FH menunjukkan foto calon korban dan memberi perintah untuk mejemput orang ini, lalu serahkan kepada tim yang sudah dipersiapkan JP.
Bahkan, sebuah “safe house” sudah disiapkan, tempat di mana korban akan dipaksa melakukan kegiatan pemindahan dana.
Eksekusi Penculikan Hingga Korban Dibuang
20 Agustus 2025. Sejak siang, tim eksekutor membuntuti MIP. Sekitar pukul 15.30 WIB, di parkiran Lotte Mart, Jakarta Timur, mereka bergerak. Avanza putih yang disiapkan menunggu. Begitu korban menuju mobilnya, komplotan E, R, B, dan A menyergap. MIP ditarik paksa, diikat, dilakban, lalu dimasukkan ke dalam Avanza.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam di kawasan Kemayoran. Di mobil itulah, MIP berada dalam cengkeraman JP, M, U, dan D. Rencananya, korban akan dibawa ke safe house untuk dipaksa memindahkan dari rekening dormant ke rekening penampung. Namun tim penjemput yang dijanjikan C alias K tak kunjung datang. Sementara kondisi korban semakin lemah.
Akhirnya korban MIP dibuang di kawasan Serang Baru, Cikarang. Tubuhnya dibiarkan tergeletak, masih terikat.
Keesokan harinya, 21 Agustus, warga melapor ke Polsek Cikarang. Polisi menemukan jasad MIP, dan hasil visum sementara menunjukkan ia meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang menekan leher, membuat saluran napas dan pembuluh nadi besar tersumbat.