Liputan6.com, Jakarta DPD Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Sumatera Utara mengapresiasi penanganan Polri dalam kerusuhan dan mendukung supremasi sipil agar tetap terjaga.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua DPD TM Yusuf dan Plt Sekretaris Rio Affandi Siregar.
Advertisement
Adapun, dengan sikap itu, KSPSI AGN Sumut mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan terhadap pelaku kerusuhan.
"Mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku kerusuhan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 5 September 2025 yang merusak fasilitas publik," kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Sebab, gedung DPRD hingga fasilitas publik yang dirusak perusuh dibeli dengan uang rakyat.
"Karena gedung DPRD dan fasilitas publik lainnya dibangun dengan uang rakyat, kecuali yang ikut-ikutan dan tidak tahu menahu," jelas dia.
Restorative Justice Bagi Pendemo yang Tak Lakukan Perusakan
Pihaknya juga mengimbau peserta demo yang tidak melakukan perusakan bisa melakukan restorative justice.
Karena bila merusak dan membakar, hal itu sudah merupakan pelanggaran.
"Untuk peserta aksi yang tidak melakukan perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik bisa menggunakan restorative justice untuk menyelesaikan masalah hukumnya, karena bagaimana pun perusakan, penjarahan dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum," katanya.
KSPSI AGN Sumut mengapresiasi Polri yang cepat dalam menangani masalah ini.
"Memberikan apresiasi kepada Polri yang dengan cepat menangani kondisi Kamtibmas. Mendukung dan akan menjaga Supremasi Sipil di Tanah Air Indonesia," tegasnya.