Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra Abdul Rahman membenarkan adanya penindakan dan pemasangan plang segel.
Advertisement
"Benar penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS," ujar Rahman, melansir Antara, Jumat (12/9/2025).
Dia menjelaskan, penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.
"Pada papan plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan," terang Rahman.
Rahman menyebut, penindakan langsung dipimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Febrie Adriansyah.
Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan karena dugaan PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). PT TMS ini diduga milik Arinta Nila Hapsari yang merupakan istri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.
Berdasarkan Penelusuran
Sebelumnya, Sekretaris Center of Energy and Resources (CERI) Hengki Seprihadi, Jumat 17 Januari 2025 mengungkapkan, berdasarkan penelusuran CERI pada Website MODI Kementerian ESDM, 25 persen saham PT TMS dimiliki oleh PT Bintang Delapan Tujuh Abadi.
"Penelusuran CERI lebih lanjut, kami menemukan bahwa 99 persen saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi ternyata tercatat sebagai milik Alaniah Nisrina. Sedangkan 1 persen sisanya dimiliki oleh Arinta Nila Hapsari," ungkap Hengki.
"Sedangkan nama Alaniah Nisrina, belakangan terungkap merupakan anak kandung dari pasangan Arinta Nila Hapsari dan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka," sambung dia.
Dijelaskan Hengki, Andi Sumangerukka seorang prajurit TNI yang pernah menjadi Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulawesi Tenggara periode 2015-2019.
Selanjutnya, Andi Sumangerukka didapuk menjadi Pangdam XIV/Hasanuddin dan menjabat sejak tahun 2020 hingga tahun 2021.
"Berdasarkan rilis harta kekayaan calon kepala daerah di laman LHKPN KPK, kekayaan Andi mencapai Rp632 miliar. Jumlah tersebut menempatkan Andi sebagai calon gubernur terkaya se-Indonesia di Pilkada 2024 lalu," tutup Hengki.