Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan, pihaknya menolak permintaan Lisa Mariana melakukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
"Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang, karena ini untuk kepentingan penegakan hukum, untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum, ini bukan untuk penyakit," kata dia, di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Advertisement
Muslim pun menjelaskan, tes ulang atau cari opini lain itu hanya berlaku untuk penyakit. Karena alasan mendasar itulah, pihaknya menolak permintaan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang.
"Second opinion berlaku untuk penyakit. Oleh karena itu, jelas pihak kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM (Lisa Mariana) karena usulan LM tidak berdasar hukum," ungkap dia.
"Tidak ada hasil tes DNA dalam proses hukum semua dilakukan dengan baik sesuai SOP dan dilakukan sesuai metodologi dan lain-lain, sebagaimana disampaikan Kepala Labdokkes Polri beberpa waktu lalu saat mengumumkan hasil tes DNA," sambungnya.
Minta Lisa Mariana Berhenti Memainkan Drama
Selanjutnya, pihaknya pun menyarankan kepada Lisa Mariana untuk berhenti melakukan drama dan mentaati proses hukum yang kini sedang berjalan di Bareskrim Polri.
"Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim hadir dalam pemeriksaan tidak usah banyak drama," pungkasnya.
Ngotot Ada Kemiripan
Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia mengaku dicecar 15 pertanyaan.
"Tadi ada sekitar 15 pertanyaan seputar hasil tes DNA," kata Kuasa Hukum Lisa, Jhony Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Dalam pemeriksaan tadi juga sempat disinggung keinginan Lisa untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.
"Jadi seputar hasil tes DNA sama permohonan kita untuk permasalahan second opinion untuk tes DNA di luar (negeri)," sambungnya.
Dalam pemeriksaan tadi juga sempat disinggung keinginan Lisa untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.
"Jadi seputar hasil tes DNA sama permohonan kita untuk permasalahan second opinion untuk tes DNA di luar (negeri)," sambungnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com