Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bertambah Jadi 11 Orang, Ditahan di Polres Tangsel

Seluruh tersangka berusia dewasa. Mereka berasal dari banyak daerah, mulai dari Tangerang Selatan hingga Jakarta.

oleh Pramita TristiawatiDiperbarui 10 September 2025, 08:00 WIB
Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta- Sebanyak 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan, atas dugaan pencurian dengan pemberatan, serta pengrusakan rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya hanya beberapa tersangka.

"Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," tegas Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H Inkiriwang, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, seluruh tersangka berusia dewasa. Mereka berasal dari banyak daerah, mulai dari Tangerang Selatan hingga Jakarta.

11 Tersangka Juga Jarah Rumah Nafa Urbach?

Saat ditanya apakah 11 orang itu juga pelaku penjarahan di rumah Nafa Urbach, Victor mengatakan saat ini pihaknya masih fokus menangani kasus penjarahan di rumah Sri Mulyani.

"Jadi untuk polres Tangerang Selatan, ini fokus menangani kasus yang di rumah kediamannya Ibu Sri Mulyani. Untuk yang kasusnya di (rumah) Nafa Urbach, oleh Polda Ditreskrim Polda Metro Jaya," katanya.

Victor menekankan, tersangka ini merupakan pelaku aktif dalam penjarahan. Diduga mereka memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam aksi pidana tersebut.

"Jadi kita masih kembangkan dan kita akan melakukan pengembangan secara maksimal. Tidak hanya berhenti yang 11 orang tersangka ini," tegasnya.

Kronologi Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, rumah Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan oleh sekelompok orang tak dikenal. Penjarahan terjadi dalam dua gelombang, sekitar pukul 01.00 WIB dan 03.00 WIB.

Saat kejadian, Sri Mulyani tidak berada di rumah. Hanya staf keamanan dan seorang kerabat yang berada di dalam rumah.

Salah satu barang yang hilang adalah lukisan bunga yang memiliki nilai sentimental bagi Sri Mulyani. Lukisan tersebut merupakan hasil karya pribadinya yang dilukis 17 tahun lalu dan menyimpan kenangan pribadi yang mendalam.

Melalui akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa penjarahan tersebut tidak hanya merampas barang-barang miliknya, tetapi juga menghilangkan rasa aman dan kepastian hukum.

Dia menekankan pentingnya menjaga demokrasi tanpa anarki dan mengapresiasi simpati serta dukungan masyarakat atas musibah yang dialaminya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya