Liputan6.com, Beijing - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali menginjakkan kakinya di China. Pada 3 September, ia berdiri di samping Presiden Xi Jinping menyaksikan parade militer di Beijing, kemudian menggelar pertemuan puncak bilateral keesokan harinya.
Kunjungan ini menandai dimulainya kembali diplomasi tingkat tinggi antara Beijing dan Pyongyang, setelah sempat terhenti pasca kegagalan KTT Hanoi antara Kim dan Presiden AS Donald Trump pada 2019. Kini, lima tahun berselang, kerja sama strategis kedua negara kembali diperkuat.
Advertisement
Namun, di balik mencairnya hubungan diplomatik ini, ada kisah kelam yang jarang terungkap: ribuan pekerja Korea Utara yang bekerja diam-diam di China, dikutip dari laman The Diplomat, Senin (8/9/2024).
Menurut laporan terbaru Daily NK dan Center, berjudul "Laporan Kerja Paksa tentang Pekerja Korea Utara di Perikanan China", para pekerja tersebut dipaksa bekerja 12 hingga 14 jam sehari di pabrik pengolahan makanan laut.
Dari upah yang mereka terima, 80–90 persen disetor langsung ke negara, sementara sisanya hanya dibagikan sebagian oleh manajer sebagai ongkos hidup.
Sejumlah pejabat bahkan mengungkapkan bahwa keuntungan terbesar dari kerja keras mereka dialirkan ke rekening Kementerian Perikanan Korea Utara.
Dengan kondisi kerja yang penuh kontrol, minim transparansi, dan tanpa hak menolak atau bernegosiasi, situasi ini memenuhi hampir seluruh kriteria kerja paksa versi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Hal yang lebih memprihatinkan, sebelum penempatan, pekerja perempuan dilaporkan mengalami pelecehan seksual oleh aparat dengan dalih memperoleh "sertifikat penilaian kehidupan". Beberapa perempuan juga menghadapi ancaman kekerasan, pelecehan, hingga aborsi paksa di pabrik-pabrik China.
Mekanisme Eksploitasi Sistematis
Eksploitasi ini bukan sekadar pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat individual, melainkan sebuah sistem yang dirancang secara terstruktur oleh rezim Pyongyang. Selama pandemi COVID-19, otoritas Korea Utara bahkan memberlakukan kuota mata uang asing bagi pekerja perempuan di luar negeri, yang pada praktiknya mendorong prostitusi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masalahnya jauh melampaui eksploitasi tenaga kerja biasa—ia telah menjadi bentuk kejahatan kemanusiaan yang sistematis.
Penderitaan para pekerja ini tersembunyi di balik ekspor makanan laut Korea Utara. Antara 2021–2023, sekitar 4.360 ton produk laut didistribusikan melalui 36 perusahaan Korea dan dipasarkan sebagai barang "Buatan China". Produk seperti pollack, salmon, hingga kerang akhirnya masuk ke pasar besar di Korea Selatan dan juga negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Spanyol.
Konsumen internasional pun tanpa sadar membeli produk hasil kerja paksa, sebuah kegagalan mendasar dalam uji tuntas rantai pasok global.
Mandat PBB yang Diabaikan
Padahal, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2397 telah mewajibkan pemulangan semua pekerja Korea Utara di luar negeri paling lambat Desember 2019. Kenyataannya, ribuan orang masih bekerja di China timur laut dan Rusia, terus menyuplai devisa bagi rezim Kim.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB sekaligus penandatangan konvensi ILO, China seharusnya menegakkan aturan tersebut. Namun, pemerintahnya justru menoleransi pelanggaran di wilayahnya. Perusahaan importir yang tetap membeli produk ini juga tak lepas dari tanggung jawab.
Mengapa Sulit Diungkap?
Isu ini mudah luput dari pengawasan karena tiga faktor utama. Pertama, rezim Korea Utara mengendalikan arus informasi dengan sangat ketat. Kedua, pemerintah China memilih pasif, berlindung di balik alasan "tidak mencampuri urusan dalam negeri". Ketiga, perbedaan sikap internasional dalam penerapan sanksi membuat koordinasi global tidak konsisten.
Momentum diplomasi baru antara Xi dan Kim semestinya menjadi titik balik, bukan hanya simbol persahabatan politik, tetapi juga kesempatan untuk menekan penghentian eksploitasi transnasional ini.
Komunitas internasional perlu membangun mekanisme perlindungan yang lebih kuat, mulai dari pengumpulan kesaksian di lapangan, investigasi rantai pasok, hingga penyediaan jalur pelaporan yang aman bagi pekerja. Dokumen kontrak, catatan impor-ekspor, hingga praktik pelabelan palsu harus dianalisis sebagai bukti nyata.
Jika dunia terus menutup mata, para pekerja Korea Utara di China akan tetap terkubur dalam keheningan, semakin tak terlihat oleh publik global.