Bentrokan di London, Polisi Inggris Tangkap Ratusan Pendukung Palestine Action

Palestine Action adalah kelompok yang baru-baru ini dikategorikan pemerintah sebagai organisasi teroris.

oleh Teddy Tri Setio BertyDiterbitkan 07 September 2025, 09:26 WIB
Para pendukung pro-Palestina memegang plakat dan mengibarkan bendera di Downing Street di pusat kota London, Inggris pada 19 Juli 2025. (CARLOS JASSO/AFP)

Liputan6.com, London - Polisi Inggris bentrok dengan para pengunjuk rasa di luar Gedung Parlemen pada Sabtu (6/9/2025) saat menangkap sejumlah orang yang berdemonstrasi menentang pelarangan Palestine Action.

Palestine Action adalah kelompok yang baru-baru ini dikategorikan pemerintah sebagai organisasi teroris, dikutip dari laman Japan Today, Minggu (7/9).

Kelompok kampanye Defend Our Juries -- penyelenggara aksi tersebut -- menyebut sekitar 1.500 orang hadir dalam demonstrasi di London. Mereka duduk di alun-alun sambil mengangkat spanduk bertuliskan: "Saya menentang genosida, saya mendukung Palestine Action."

Namun tak lama kemudian, polisi bergerak menangkap para peserta. Suasana memanas ketika penonton meneriakkan kecaman seperti “Malu pada kalian” dan “Polisi Metropolitan, pilih sisi: keadilan atau genosida.”

Beberapa demonstran yang melakukan aksi duduk dipaksa keluar dari kerumunan, memicu adu mulut dan insiden kecil di lokasi.

“Dukungan terhadap organisasi terlarang merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Terorisme. Jika petugas melihat pelanggaran, mereka akan melakukan penangkapan,” tulis Kepolisian Metropolitan di media sosial.

Proses penangkapan berlangsung berjam-jam. Hingga sore, sekitar 150 orang ditangkap, sebagian dengan tuduhan penyerangan. Meski begitu, ratusan demonstran lain tetap bertahan di lokasi.

Defend Our Juries menuduh polisi bertindak agresif dan menyebut tuduhan bahwa pengunjuk rasa melakukan kekerasan sebagai hal yang “benar-benar menggelikan.”

Pada aksi sebelumnya, lebih dari 700 orang telah ditangkap dan 138 di antaranya didakwa dengan pasal terkait terorisme.

Di antara para demonstran yang ditangkap Sabtu lalu terdapat Mike Higgins, pria tunanetra berusia 62 tahun yang menggunakan kursi roda. Ia mengaku sudah pernah ditahan bulan lalu namun memilih kembali turun ke jalan.

“Dan saya seorang teroris? Itulah leluconnya,” katanya.

“Saya sudah pernah ditangkap, dan saya rasa saya akan ditangkap lagi hari ini. Tentu saja saya akan kembali. Apa pilihan saya?”

 

Latar Belakang Larangan Palestine Action

Aktivis dari kelompok Kampanye Solidaritas Palestina melakukan aksi unjuk rasa di luar gerbang Downing Street, di pusat kota London, Inggris untuk memprotes kelangkaan pangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza. (Rhianna Chadwick/AFP)

Pemerintah Inggris melarang Palestine Action pada Juli lalu setelah aktivis kelompok itu masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan dan merusak pesawat militer sebagai bentuk protes atas dukungan Inggris terhadap operasi Israel di Gaza. Mereka menyemprotkan cat merah ke mesin dua pesawat tanker dan merusak bagian lain dengan linggis.

Dengan status baru ini, siapa pun yang menjadi anggota atau secara terbuka mendukung Palestine Action dapat dipidana hingga 14 tahun penjara.

Palestine Action, yang berdiri pada 2020, dikenal dengan aksi langsung yang menargetkan fasilitas milik produsen senjata Israel, Elbit Systems UK, serta berbagai lokasi lain yang mereka nilai terkait dengan militer Israel. Menurut pejabat Inggris, aksi-aksi tersebut telah menyebabkan kerugian jutaan poundsterling dan mengancam keamanan nasional.

Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper saat mengumumkan pelarangan menegaskan, “Penilaiannya jelas, ini bukan organisasi tanpa kekerasan.”

 

Kritik dari Dalam dan Luar Negeri

PM Inggris Keir Starmer menyampaikan pernyataan soal rencana pengakuan Negara Palestina dari Downing Street Nomor 10 di London, Selasa (29/7/2025). (Dok. oleh Toby Melville via AP) 

Palestine Action sendiri kini tengah menggugat keputusan pelarangan tersebut di Pengadilan Tinggi, dengan sidang dijadwalkan pada 25 September mendatang.

Kepala HAM PBB, Volker Türk, mengecam langkah pemerintah Inggris yang dianggap menyalahgunakan undang-undang antiterorisme. Menurutnya, keputusan itu “berisiko membatasi kebebasan fundamental yang sah di seluruh Inggris” karena aksi protes yang tidak bersifat terorisme diperlakukan sama dengan kejahatan serius.

Salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori, menyebut larangan ini sebagai bencana bagi kebebasan sipil dan akan berdampak luas pada kebebasan berbicara. Kelompok tersebut juga mendapat dukungan publik dari sejumlah tokoh budaya, termasuk penulis Irlandia ternama Sally Rooney, yang berjanji akan terus menggunakan karyanya untuk mendukung gerakan itu.

Sementara itu, pemerintah Inggris menegaskan larangan terhadap Palestine Action tidak berlaku bagi kelompok pro-Palestina maupun pro-Israel lainnya yang tetap berhak menyampaikan aspirasi secara damai.

Infografis Respons Wacana Indonesia Disinggahi Korban Gaza Palestina. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya