9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Polsek dan Polres di Jaktim, Polisi Masih Telusuri Pelaku Lain

Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur yang terjadi saat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

oleh Tim NewsDiterbitkan 06 September 2025, 20:00 WIB
Massa Serang Polres Jaktim (Dok: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur yang terjadi saat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

"Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Alfian menjelaskan, penyidik masih menelusuri dan mengembangkan keterlibatan sejumlah pelaku lain. Ia memastikan perkembangan kasus tersebut akan segera disampaikan kepada publik.

"Secepatnya akan kami kabarkan. Insyaallah Senin dan pasti dikabari," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di daerah itu saat demonstrasi pada pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.

 

Peran Pelaku

Massa serang Polres Metro Jaktim pakai batu dan molotov. Foto Antara

Mereka adalah dua orang merusak Polsek Jatinegara, satu orang Polsek Cipayung dan satu orang Polres Metro Jaktim.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran mereka dan memburu kelompok lain yang turut terlibat.

Sebelumnya, massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.

Saat itu, massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

 

Lempar Molotov

Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.

Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.

Infografis Titik-Titik Demo 29 Agustus 2025. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya