Nasib Mercy Peninggalan Habibie, Mobil Bersejarah yang Kini dalam Bidikan KPK

Mobil mercy peninggalan B.J. Habibie disita KPK, setelah berpindah tangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

oleh Nanda Perdana PutraNasrul FaizDiperbarui 05 September 2025, 16:14 WIB
Ilustrasi mobil klasik Mercy W 113 280 SL Pagoda. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Nama besar B.J. Habibie bukan hanya dikenal lewat kiprahnya di dunia perpolitikan nasional dan pesawat terbang. Sang Presiden ke-3 RI juga meninggalkan jejak lain lewat kecintaannya pada kendaraan klasik, terutama mobil-mobil pabrikan Jerman.

Di rumahnya, Habibie bahkan memiliki garasi yang cukup luas dan menyerupai area parkir di pusat perbelanjaan. Garasi itu dipenuhi kendaraan klasik, baik roda dua maupun roda empat, termasuk beberapa model legendaris Mercedes-Benz.

Namun, cerita tentang salah satu koleksi Mercy peninggalan Habibie, yakni 280 SL Pagoda, belakangan bergulir ke arah yang tak disangka. Mobil klasik tersebut kini ikut terseret dalam kasus hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mobil itu diketahui disita KPK setelah berpindah tangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terseret dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.

 

Kronologi Penjualan Mobil ke Ridwan Kamil

Ilham Akbar Habibie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.48 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkap kronologi penjualan mobil itu. Menurutnya, transaksi bermula ketika Ridwan Kamil datang berkunjung ke rumah keluarga Habibie dan menunjukkan ketertarikan pada salah satu koleksi Mercy sang ayah. 

Meski demikian, Ilham menuturkan tidak langsung menyetujui rencana penjualan tersebut. Ia mengaku masih harus mempertimbangkannya terlebih dahulu. “Akan tetapi, setelah saya cek kembali, karena kebetulan mobil tipe itu ada dua, saya pikir ya udah lah satu kami jual untuk membiayai pembetulan yang lain,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Setelah ada pertimbangan, kata Ilham, akhirnya tercapai kesepakatan penjualan pada tahun 2021 dengan sistem pembayaran secara cicilan. “Akan tetapi, terus terang saya enggak tahu bagaimana (mekanismenya) karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” ujarnya. Seperti dikutip dari Antara. 

Ilham menegaskan bahwa dirinya tidak ikut langsung dalam teknis transaksi. Urusan itu, kata dia, dipegang oleh tim yang bekerja secara profesional, mulai dari menerima uang pembayaran dari Ridwan Kamil hingga mengalokasikan dana untuk perbaikan mobil lain yang masih menjadi koleksi Habibie.

“Saya enggak ada uang masuk, dan enggak ada uang keluar. Saya tidak kelola, cuman saya bicara dengan Ridwan Kamil. Itu aja,” katanya.

 

Mobil Belum Lunas

Ketika itu, ia sedang berada di luar negeri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Lebih lanjut, Ilham menyebut mobil tersebut disepakati dijual seharga Rp2,6 miliar tanpa kontrak. Namun, hingga saat ini Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar.

Ia juga mengungkapkan, mobil yang awalnya berwarna silver sempat diubah warnanya menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan dirinya, meski pembayaran belum lunas.

Ilham menambahkan, sempat terjadi pembicaraan dengan Ridwan Kamil mengenai pelunasan mobil. Dari percakapan itu, akhirnya disepakati mobil ditarik kembali olehnya. Namun, pihak bengkel tempat kendaraan dititipkan di Bandung, Jawa Barat, menolak menyerahkannya. 

“Bengkelnya enggak mau kasih karena dia juga belum dibayar. Nah, jadi setelah itu, ya tidak lama kemudian, udah ada di KPK. Kami kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kami. Ya gitu kurang lebih,” kata Ilham.

Ia menuturkan, bila mobil tersebut tidak disita KPK, uang yang telah dibayarkan Ridwan Kamil rencananya akan dikembalikan. Namun, setelah mobil berada di tangan KPK, Ilham mengaku belum tahu bagaimana langkah selanjutnya. 

“Kalau seandainya tidak ada KPK ya, saya tetap bayar ke Ridwan Kamil kan. Sekarang saya bayar ke KPK kan, misalnya, namun saya juga belum tahu prosesnya gimana ya. Kurang lebih begitu,” jelasnya.

 

Status Mobil

Ilham Akbar Habibie bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

KPK Panggil Ilham Habibie sebagai Saksi

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mempelajari status mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang dijual oleh putranya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

“Masih dipelajari status dari aset tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Budi menjelaskan, langkah itu diambil lantaran penyidik mendapat keterangan dari Ilham Habibie pada Rabu (3/9), bahwa pembayaran mobil tersebut oleh Ridwan Kamil ternyata belum tuntas. 

“Dengan demikian, penyidik juga tentunya akan mempertimbangkan terkait dengan pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK kepada saudara IAH, yang karena belum lunas itu nanti akan seperti apa,” jelasnya.

Ia menambahkan, situasi itu akan menjadi bahan pertimbangan KPK dalam menghitung proses pengembalian kerugian keuangan negara. Apalagi, penyidik menduga pembelian mobil tersebut dilakukan Ridwan Kamil menggunakan dana hasil korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

 

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menjelaskan pemanggilan Ilham Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI Almarhum BJ Habibie terkait mobil mercy yang disita KPK dalam kasus Bank Jawa Barat (BJB).

"Terkait dengan Pak IAH (Ilham Habibie), yang ingin didalami salah satunya adalah terkait dengan masalah mobil," kata Asep kepada media di Jakarta, seperti dikutip Selasa 26 Agustus 2025.

Asep mengungkap, mobil mercy dimaksud adalah mobil yang dibeli oleh Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Ilham. Mobil tersebut memiliki nilai jual tinggi, tidak sebatas karena brand Mercedez, tetapi karena STNK-nya masih atas nama BJ Habibie.

"Karena yang menjadi nilainya itu adalah, STNK-nya yang masih atas nama papanya (BJ Habibie)," ungkap Asep 

Asep menambahkan, pihaknya akan menggali lebih dalam bagaimana aliran dana untuk pembelian mobil tersebut dari Ridwan Kamil yang diduga berasal dari korupsi BJB.

Untuk itu lah, kata Asep, keterangan Ilham sangat diperlukan. Namun mengingat Ilham saat ini belum berada di Indonesia, maka Asep bakal melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Ilham Habibie. 

"Pemeriksaan pada tanggal 22 Agustus 2025 tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia. Sehingga minta untuk dijadwal (ulang) apakah minggu depan atau di minggu depannya lagi. Tapi yang jelas beliau sudah memberikan waktu ya untuk dimintai keterangan," tutup Asep.

Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya