Liputan6.com, Jakarta Uya Kuya tak mengetahui tentang beberapa terduga pelaku penjarahan rumahnya, yang telah diamankan polisi. Bahkan sementara ini ia mengaku belum membuat laporan apa pun terkait penjarahan rumahnya oleh sejumlah massa.
Tujuan Uya Kuya dan istri datang ke Polres Metro Jakarta Timur sendiri guna menindaklanjuti laporan sekuriti, tentang salah satu terduga pelapor yang telah diamankan polisi. Ia adalah seorang ibu-ibu yang diduga mengambil AC indoor di kediaman Uya.
Advertisement
"Terus terang untuk yang ke 10 tersangka saya nggak tau. Saya sampai sekarang juga belum buat laporan apa apa. Itu mungkin hasil laporan model A dari polisi atau mungkin polisi menangkap pada saat itu," ujar Uya di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
"Saya nggak ngerti karena urusan saya hari ini unit PPA dan ibu itu tadi," Uya Kuya menyambung.
Sementara ini Uya juga mengaku belum memeriksa kondisi rumahnya secara langsung pasca dijarah sejumlah massa. Sejak muncul rumor kediamannya akan digeruduk massa, Uya mengaku sudah ikhlas.
Warga Menolong, tapi...
"Waktu melihat video akhirnya tembus kan warga sekitar menolong, menjaga, tetangga saya orang baik ya menjaga dan menghalangi orang masuk. Tapi ada provokatornya yang ngasih komando akhirnya udah nggak terbendung, saya matiin telepon saya, sudah pasrah aja," jelasnya.
Diakui Uya, ini kali pertama dirinya bertemu dengan media setelah peristiwa penjarahan. Ia mengakui sebenernya belum siap memberi pernyataan ke publik, terkait kondisi rumahnya yang porak-poranda diserbu massa.
Belum Siap Diwawancaara
"Terus terang saya baru pertama lagi keluar ketemu orang ramai. Kemarin saya keluar diam-diam, ini saya baru keluar yang ramai ketemu orang, dan saya kaget juga ketemu wartawan. Saya belum siap juga untuk diwawancara," aku Uya.
Uya kembali menegaskan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menemui seorang ibu terduga pelaku penjarahan rumahnya. Uya pun memilih memaafkan ibu itu dengan menempuh upaya restorative justice.
"Tapi intinya fokus saya untuk restorative justice untuk ibu ini di kasus ini. Yang terduga lain saya nggak tau juga," Uya Kuya menukas.
Polisi Tetapkan 10 Tersangka
Dilansir dari kanal News Liputan6.com, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan merinci, dari 10 tersangka tersebut enam orang dikarenakan melakukan penjarahan, sementara empat lainnya akibat melakukan penyerangan ke polisi.
Menurutnya, ada delapan orang lainnya yang awalnya sempat diamankan petugas, namun akhirnya dipulangkan. Mereka berstatus saksi dan tidak terbukti terlibat melakukan tindak pidana.
"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," jelas dia.