Liputan6.com, Jakarta- Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang waria bernama Dainuro (41) di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban ditemukan tewas di dalam salon miliknya dengan 78 luka tusuk dan sayatan di tubuhnya.
Kasus dugaan pembunuhan berencana itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polres Pesawaran menangkap dua remaja berinisial DA (15) dan RO (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Advertisement
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Keesokan harinya, Minggu pukul 08.00 WIB, korban ditemukan tidak bernyawa.
“Banyak luka tusuk di sekujur tubuhnya, mulai dari kepala, tangan, hingga badan. Total ada 78 luka tusuk dan sayatan. Kemudian, zakar disunat, ditemukan cairan berwarna bening di duga sperma pada alat kelamin korban,” kata Pande, Selasa (2/9/2025).
Barang Bukti Disita Polisi
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan dua senjata tajam yang diduga digunakan pelaku, yakni sebilah pisau dan golok.
Dua barang bukti itu kini disita sebagai barang bukti bersama dua tersangka yang sudah diamankan di Mapolres Pesawaran.
“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan,” tutup dia.
Penangkapan Pelaku
Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, penangkapan dua pelaku dilakukan pada Minggu, (31/08/2025).
“Tim Tekab 308 bersama Polsek Kedondong berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga sebagai pelaku pembunuhan D,” ujar Pande.
Dia menjelaskan, RO lebih dulu ditangkap di rumah orang tuanya, sebelum polisi kemudian meringkus DA di kediaman neneknya. Keduanya kini ditahan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih terus menggali keterangan dari kedua pelaku. Karena mereka masih di bawah umur, proses hukum juga melibatkan Balai Pemasyarakatan,” jelas Pande.