Yaqut Cholil Dicecar 18 Pertanyaan oleh KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Yaqut irit bicara, wajahnya tampak tak percaya diri.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 01 September 2025, 17:14 WIB
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Tercatat, Yaqut datang sekira pukul 09.18 WIB dan selesai diperiksa pada 16.20 WIB.

Yaqut irit bicara, wajahnya tampak tak percaya diri. Saat ditanya awak media terkait pemeriksaan penyidik suaranya pelan. Dia hanya menjawab beberapa pertanyaan secara singkat.

"18," kata Yaqut kala menjawab total pertanyaan ditanyakan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Saat ditanya apa saja pertanyaan yang didalmi, Yaqut tak menjawab gamblang. Dia mengatakan hal itu sudah masuk ke dalam ranah materi pemeriksaan sehingga lebih tepat ditanyakan kepada penyidik.

"Tanyakan ke penyidik," ujar dia soal kebijakan kuota haji tambahan yang dibaginya ke dalam porsi 50-50 antara reguler dan khusus.

 

Sampaikan Keterangan

Sebelum meninggalkan kerumunan awak media, Yaqut memberi penegasan bahwa yang disampaikan hari ini masih seputar hal yang didalami pada pemanggilan perdananya beberapa waktu lalu.

"Saya sampaikan, saya menyampaikan keterangan pendalaman terkait dengan yang dulu ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya," dia menandasi.

 

Kasus

Sebagai informasi, dalam kasus pembagian kuota tambahan haji 2024, KPK sudah memastikan kasusnya masuk ke tahap penyidikan. Artinya, KPK meyakini akan ada penetapan tersangka. Namun sampai hari ini, hal itu belum disampaikan karena penyidik masih memperkuat bukti temuan awal.

Diketahui, KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi dan menggeledah beberapa tempat dalam kasus ini. Seperti kantor travel haji dan umroh, kantor kementerian agama, dan beberapa rumah pihak terkait.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya