Operasi Katarak Tanpa Sayatan Pisau

Pengobatan katarak tak harus selalu dengan pisau saat operasi. Ada teknologi baru dengan laser sehingga tak membutuhkan pisau bedah.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 Juni 2013, 14:30 WIB
Intensitas paparan sinar ultraviolet yang banyak menyebabkan penduduk Asia berpotensi mengalami katarak. Kini pengobatan katarak tak perlu lagi dengan pisau, melainkan dengan teknologi laser.

Data menurut World Health Organization (WHO) ada sekitar 20 juta penduduk dunia mengalami kebutaan akibat katarak. Indonesia sebanyak 3,7 juta penduduknya mengalami kebutaan.

Jakarta Eye Center (JEC) memperkenalkan teknologi laser terbaru yaitu Femtosecond Cataract Surgery yang digunakan untuk pembedahan katarak.

"Alat dengan teknologi terkini mengganti lensa mata tanpa sayatan pisau melainkan laser," ujar Ahli Mata Senior sekaligus Direktur Utama Jakarta Eye Center @ Kedoya, Dr.Darwan M. Purba, SpM, Senin (17/6/2013).

Femtosecond Cataract Surgery merupakan alat laser pertama yang diakui Food and Drug Administration (FDA) untuk operasi katarak. Dengan menggunakan platform operasi 3D (tiga dimensi), alat ini memberikan visualisasi 3D, sayatan kornea (hanya 1,8 mm) dan fragmentasi lensa dapat dilakukan dalam satu langkah.

Dokter dapat memperhitungkan ukuran, bentuk, dan lokasi setiap sayatan dengan lebih tepat berkat layar sentuh intuitifnya dengan interface grafis yang mempermudah prosedur operasi.

Selain alat laser untuk operasi katarak, JEC juga memperkenalkan alat dengan teknologi Laser Excimer. Alat ini mampu mengoreksi gangguan mata (miopi), rabun dekat (hipermetropi) dan silinder (astigmatisme).

"Alat ini memungkinkan operasi dilakukan tanpa alat harus menyentuh mata. Setelah mata diberi obat bius tetes, alat akan diarahkan ke arah korna mata dan sinar laser dari alat tersebut akan diaplikasikan ke kornea mata untuk melakukan koreksi. Dengan teknologi 6 dimensi, alat ini dapat mengikuti gerakan mata dari segala arah, sehingga tingkat akurasi lebih tinggi," jelas Prof Dr. Istiantoro dari JEC.

(Mia/Mel/*)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya