Perempuan Bangsa Suarakan Kekerasan Seksual Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, serta kuat dalam prinsip dan nilai.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 30 Agustus 2025, 05:48 WIB
Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin, saat membuka kegiatan workshop yang dirangkai dengan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Perempuan Bangsa di Jakarta, Jumat (29/8/2025) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin membuka workshop anti-pencabulan di lingkungan pesantren. Istri dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini menegaskan kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius.

"Diperlukan komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman, terutama di lingkungan pendidikan seperti pesantren.Pesantren sebagai pusat nilai, akhlak, dan spiritualitas harus menjadi pelopor dalam membangun budaya anti kekerasan seksual," kata Rustini saat membuka kegiatan workshop yang dirangkai dengan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Perempuan Bangsa di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Dia menambahkan, Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, serta kuat dalam prinsip dan nilai.

"Perlu saya tegaskan, kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius,” tegas Rustini.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh alias Ninik menyatakan, workshop menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga kemaslahatan generasi penerus bangsa.

"Kita berharap pesantren menjadi tempat paling aman bagi generasi penerus, generasi muda,” jelas dia.

Dia pun menegaskan, workshop bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pesantren, melainkan memperkuat posisi pesantren di tengah lingkungan masyarakat agar mampu menjadi ruang aman dan nyaman bagi santri dan generasi muda.

"Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sinergi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan," dia menandasi.

 

Kasus Kekerasan

Sebagai informasi, Data dari survei Jaringan Perlindungan Perempuan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2025 mencatat sebanyak 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk di pesantren. Senada Survei Litbang Kompas mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2024 ada 101 anak korban kekerasan seksual di pesantren, dengan 69% korban laki-laki dan 31% perempuan.

Sebagai informasi, workshop digelar dua hari, 29-30 Agustus 2025 dan dihadiri sejumlah Nyai dan Ning, antara lain Nyai Nurhayati Said Aqil Siroj, Nyai Mufida Munir, Nyai Lathifah Sohib, Nyai Mas’adah, Nyai Ida Nurhalida, Ida fauziyah, Siti Masrifah, dan Nyai Hindun Anisah. Nampak pula Ketua DPW Perempuan Bangsa seluruh Indonesia, ratusan kader, serta simpatisan Perempuan Bangsa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya