Ketua DPR Puan Maharani: Transformasi Pendidikan Digital Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Guru

Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik langkah pemerintah yang mendorong transformasi digital di sektor pendidikan melalui distribusi perangkat teknologi seperti smart TV dan Interactive Flat Panel (IFP).

oleh Nayla ShabrinaDiperbarui 27 Agustus 2025, 21:19 WIB
Ketua DPR Puan Maharani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto: Dokumentasi Tim Media Ketua DPR, Puan).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik langkah pemerintah yang mendorong transformasi digital di sektor pendidikan melalui distribusi perangkat teknologi seperti smart TV dan Interactive Flat Panel (IFP).

Namun, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesejahteraan dan kesiapan para guru.

"Program ini adalah bagian penting dari upaya memperkuat sistem pendidikan nasional agar lebih merata dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Akses digital dapat membuka ruang belajar yang lebih interaktif bagi siswa," ujar Puan melalui pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

"Transformasi digital bisa berhasil jika dibarengi dengan transformasi kesejahteraan guru. Kalau kualitas hidup dan pelatihan mereka belum memadai, maka perangkat teknologi tidak akan berdampak optimal," sambungnya.

Puan menilai, guru tetap menjadi faktor utama dalam proses pendidikan, sehingga aspek kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas. Menurutnya, masih banyak guru menghadapi ketimpangan penghasilan, beban kerja tinggi, hingga keterbatasan akses pelatihan teknologi.

"Kebijakan penghasilan layak bagi guru, termasuk guru honorer di daerah juga perlu diperhatikan. Pendidikan digital bukan sekadar soal perangkat. Ini juga soal kesiapan para pendidik yang menjalankan proses pembelajaran sehari-hari," terang cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Meski mendukung, Puan mendorong agar kebijakan digitalisasi pendidikan juga mencakup pelatihan intensif dan insentif khusus bagi guru yang mengoperasikan perangkat digital.

"Guru yang sejahtera akan lebih siap beradaptasi dengan perubahan, termasuk dalam penggunaan teknologi pendidikan," terang dia.

 

Pemerintah Gencarkan Digitalisasi Pembelajaran

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya diacara sidang tahunan MPR-DPR RI, Jumat (15/8/2025). Puan menyinggung soal tambang Raja Ampat.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu memastikan DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan transformasi pendidikan agar tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memberi dampak nyata bagi para pelaku pendidikan di lapangan.

"DPR RI akan terus mengawal kebijakan transformasi pendidikan agar pelaksanaannya tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan dan dampaknya terhadap para pelaku pendidikan di lapangan," pungkas Puan.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyaluran 288 ribu smart TV ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, digitalisasi pembelajaran dikuatkan dengan penyediaan perangkat media seperti IFP, laptop, media penyimpanan konten pembelajaran (external HDD), dan lain-lain.

Tahun ini, sasaran yang akan menerima perangkat sebanyak 288.865 sekolah, dan hingga bulan Agustus 2025 sudah berlangsung pengiriman untuk tahap 1.

 

Dorong Kepastian Hukum Revisi UU Hak Cipta, Puan Maharani: Negara Harus Hadir

Ketua DPR RI Puan Maharani (Liputan6.com/Nayla Shabrina)

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian polemik royalti lagu yang selama ini menuai pro-kontra di masyarakat. Ia menilai regulasi yang jelas dan transparan menjadi kunci terciptanya ekosistem musik yang sehat.

"Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik," kata Puan melalui pernyataan tertulis, Selasa 26 Agustus 2025.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menambahkan, regulasi yang tidak transparan justru akan menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.

Karena itu, kata Puan, DPR bersama pemerintah berkomitmen merumuskan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

"Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait," ujar Puan.

"Penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta yang baru sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak uang lebih baik bagi para pelaku industri musik. Kami berharap proses pembahasan bisa segera rampung," tambahnya.

Puan menekankan bahwa revisi UU Hak Cipta harus mampu menghadirkan keadilan bagi pelaku industri musik tanpa memberatkan masyarakat.

"Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik kafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya, sehingga semua pihak dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan," tukasnya.

Infografis Gaji hingga Tunjangan Anggota DPR Tahun 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya