Kota Sorong Memanas, Pemindahan 4 Tahanan Makar Berujung Ricuh

Suasana Kota Sorong memanas sejak Rabu dini hari saat Kejari Sorong memindahkan empat tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar.

oleh Tim RegionalDiperbarui 27 Agustus 2025, 11:07 WIB
Ilustrasi bentrok warga vs polisi

 

Liputan6.com, Sorong - Penolakan pemindahan empat tahanan makar dari Sorong ke Makassar memicu aksi blokade simpatisan yang berujung pada kericuhan di sejumlah titik Kota Sorong. Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo di Sorong, Rabu (27/8/2025) saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Gaot mengatakan, suasana Kota Sorong memanas pada Rabu dini hari saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memindahkan empat tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar.

"Situasi saat ini sudah terkendali dan kita berusaha mengamankan empat tahanan yang akan dibawa ke Makassar," ujarnya.

Pihaknya pun menurunkan ratusan personel ke sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi adanya massa pendukung yang melakukan aksi susulan.

Massa pendukung empat tahanan tersebut melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang proses pemindahan di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT. Dalam aksi itu, massa membakar kayu dan ban bekas, serta melakukan orasi menuntut agar pemindahan tahanan dibatalkan.

Situasi semakin memanas saat aparat keamanan terpaksa mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade di sekitar Mapolresta Sorong Kota.

 

 

Titik-Titik Lokasi yang Masih Memanas

Kemudian sekitar pukul 06.30 WIT, satu unit mobil tahanan Kejaksaan akhirnya berhasil keluar dari Mapolresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.

Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI disiagakan di bandara untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Setibanya di Bandara DEO Sorong, tim Kejaksaan bersama aparat Brimob langsung mengawal keempat tahanan menuju area keberangkatan untuk kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Keempat tahanan tersebut diketahui berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.

Ada pun titik-titik yang kini masih memanas antara lain di Jalan Baru, kompleks perkantoran Pemkot Sorong dan Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani tepatnya di Yohan.

Kendatipun demikian, pihak kepolisian terus disiagakan di titik-titik itu guna meminimalisir adanya gangguan susulan.

Selain itu, para massa aksi juga melakukan perusakan terhadap fasilitas pemerintahan seperti kaca di gedung Kantor Gubernur dan Pemkot Sorong dan kediaman Gubernur Papua Barat Daya.

"Kita sedang melalukan pendalaman dan sudah mengetahui para pelakunya, nanti setelah ini kita langsung tangkap," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya