Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi sorotan publik setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2025.
Advertisement
Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Status tersangka ini adalah fakta yang menjadi latar belakang munculnya berbagai kabar palsu di tengah masyarakat.
Pasca penetapan tersangka tersebut, sejumlah informasi tidak benar mulai menyebar di berbagai platform media sosial. Kabar-kabar ini mencoba membelokkan narasi atau menambahkan detail palsu terkait kondisi dan pernyataan Immanuel Ebenezer.
Cek Fakta Liputan6.com telah merangkum kumpulan hoaks Immanuel Ebenezer yang paling menonjol. Berikut beberapa di antaranya:
1. Cek Fakta: Hoaks Artikel Immanuel Ebenezer Sebut Uang Suap Dibagi Dua dengan Jokowi
Beredar di media sosial postingan artikel mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menyebut uang suap dibagi dua dengan mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 23 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNBC Indonesia berjudul:
"Immanuel Ebenezer Wamenaker Uang Suap Berupa Delapan Mobil Mewah Tiga Motor Ducati dan Uang Lima Ratus Miliyar Bagi Dua Sama Pak Jokowi Disolo Kaesang Ada Beliau Saksinya"
Akun itu menambahkan narasi:
"DALAM PEMERINTAHAN JOKOWI TIDAK ADA VISI MISI MENTRI...?!JADI WAJAR KLO SEKARANG MEREKA NYATEK JOKOWI...?!"
Lalu benarkah postingan artikel mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menyebut uang suap dibagi dua dengan mantan Presiden Jokowi? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Klarifikasi Foto Immanuel Ebenezer Berbaring di Tempat Tidur usai Tertangkap Korupsi
Beredar klaim foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berbaring di tempat tidur setelah tertangkap korupsi di media sosial. Foto tersebut diunggah di salah satu akun media sosial X pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Unggahan klaim foto Wamenaker Immanuel Ebenezer berbaring di tempat tidur setelah tertangkap korupsi tersebut menampilkan seorang lelaki terbaring di tempat tidur dan terdapat sejumlah kabel yang ditempel di bagian dada yang terhubung pada alat dan monitor di meja.
Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Wamenaker Immanuel Ebenezer setelah tertangkap dan terbukti korupsi."
Lalu benarkah klaim foto Wamenaker Immanuel Ebenezer berbaring di tempat t
idur setelah tertangkap korupsi? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Artikel Wamenaker Noel Meminta KPK untuk Menangkap Jokowi
Beredar di media sosial postingan artikel Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel meminta KPK menangkap Jokowi. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 21 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Noel Meminta KPK Tangkap Jokowi Segera, Noel: Jokowi Menerima Uang Banyak Dari Saya Saya Punya Bukti Transferannya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Wahai para ternak Mulyono silahkan KoMeN"
Lalu benarkah postingan artikel Wamenaker Immanuel Ebenezer tau Noel meminta KPK menangkap Jokowi? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.