Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo, Beberapa Jam Kemudian Dipecat dari Wamenaker

KPK menetapkan tersangka Wamenaker, Immanuel Ebenezer. Dia terbelit kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) di Kemnaker.

oleh Randy Ferdi FirdausDiperbarui 26 Agustus 2025, 12:39 WIB
Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Kamis (21/8) dini hari di Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - KPK menetapkan tersangka Wamenaker, Immanuel Ebenezer. Dia terbelit kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Saat ditunjukkan ke publik dengan rompi oranye, pria akrab disapa Noel tersebut sempat terlihat menangis. Lalu ketika digiring keluar untuk masuk ke mobil tahanan, Noel meminta amnesty pada Presiden Prabowo Subianto.

"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel menerima uang Rp 3 miliar dan motor dari kasus korupsi tersebut.

Dalam aturan, pengurusan K3 hanya membutuhkan biaya sebesar Rp 275 ribu. Namun, para tersangka mematok harga hingga Rp 6 juta. Jika tak bayar, maka pengurusan akan dipersulit bahkan tidak dikeluarkan. 

Bukan Amnesti, Malah Dipecat

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selang beberapa jam kemudian, setelah Noel ditetapkan tersangka dan meminta amnesti. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap sikap Presiden Prabowo.

"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025). 

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Mensesneg.

Pemerintah, kata dia, menyerahkan proses hukum yang menjerat Immanuel Ebenezer kepada KPK. "Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," katanya.

Peran Immanuel Ebenezer

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Menangis saat Digelandang KPK. (liputan6.com/Radityo)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Immanuel Ebenezer mengetahui dan membiarkan terjadinya pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan)," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Menurut Budi, seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.

"Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG," ucapnya. 

Budi mengungkapkan modus yang digunakan para tersangka saat memeras para buruh yang mengurus sertifikasi K3. Dia menyebut, buruh diharuskan membayar biaya sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 sebetulnya hanya Rp 275 ribu.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus keluarkan biaya hingga Rp 6 juta," jelas Budi.

Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.

Budi menambahkan, biaya sertifikasi K3 yang dipatok sebesar Rp6 juta dua kali lipat dari gaji yang diterima para buruh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya