Yenny Wahid Kritik DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta: Rakyat Sedang Menjerit, Jangan Hamburkan Uang

Yenny mengimbau para pejabat yang dilabeli wakil rakyat itu agar bisa menahan diri dalam menggunakan anggaran negara, terutama di saat masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi.

oleh Winda NelfiraDiperbarui 23 Agustus 2025, 09:23 WIB
Putri Presiden ke-4 RI, Yenny Wahid (Winda Nelfira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta- Tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp 50 juta per bulan memicu kritikan publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, keputusan ini dinilai tidak sensitif.

Kritik tajam dilontarkan oleh Putri Presiden ke-4 RI, Yenny Wahid. Dia mengatakan, fasilitas mewah pejabat membebani anggaran negara.

“Aduh, Rp 3 juta sehari. Kos-kosan, saya juga mau sih jadi pengusaha kos-kosan kalau bisa nyewain Rp 3 juta per hari,” kata Yenny di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Yenny mengimbau para pejabat yang dilabeli wakil rakyat itu agar bisa menahan diri dalam menggunakan anggaran negara, terutama di saat masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi.

“Saya mengimbau semua pejabat untuk lebih menahan diri di tengah ekonomi yang sedang sangat sulit ini, rakyat sedang menjerit. Kita harus lebih menahan diri untuk tidak menghamburkan uang untuk kebutuhan yang bukan kebutuhan primer,” ucap Yenny.

Pertanyakan Urgensi Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

Padahal, lanjut Yenny DPR RI memiliki kompleks perumahan khusus yang seharusnya bisa dimaksimalkan.

Jika rusak, kompleks perumahan tersebut sebaiknya direnovasi, bukan malah menambah beban APBN dengan biaya besar.

“Yang saya tahu rata-rata rumah dinas anggota DPR itu dipakai untuk stafnya, bukan ditempati sendiri. Padahal sudah ada kompleks perumahan DPR, seharusnya bisa dimaksimalkan,” ujar Yenny.

Anggota DPR Klaim Tunjangan Rumah Diketok Menkeu

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan, besarnya anggaran tunjangan rumah senilai Rp 50 juta anggota Dewan ditentukan dan diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengklaim, DPR RI hanya bisa menerima keputusan tersebut.

"Satuan harga Menteri Keuangan itu yang menetapkan Menteri Keuangan. Kita ini cuma menerima," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dia menyebut, tunjangan diberikan kepada Anggota DPR RI periode 2024-2029 lantaran tidak lagi mendapatkan dinas DPR.

"Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan," kata dia.

Klarifikasi Kenaikan Tunjangan dan Gaji Anggota DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terkait informasi adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Adies menyebut, sedari awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Hal ini, kata dia, karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota Dewan.

"Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI," kata Adies dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Adies mengklarifikasi soal pernyataannya terkait kenaikan tunjangan beras dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya. Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama yakni Rp 200 ribu per bulan.

"Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200 ribu per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010," ungkap Adies.

Selain itu, Adies menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.

"Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.

Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.

"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," pungkasnya.

 

Infografis Gaji hingga Tunjangan Anggota DPR Tahun 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya