PBNU Diharap Bersuara soal Kasus Kuota Tambahan Haji 2024 di KPK

Kasus ini bermula dari adanya tambahan kuota pada musim haji 2024 sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 23 Agustus 2025, 08:08 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PWNU Riau Tengku Rusli Ahmad meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil sikap tegas atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Meskipun belum ada penetapan tersangka, kasus ini menyeret pihak internal PBNU salah satunya eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

“Warga NU akan senang kalau Ketum PBNU tegas terhadap yang tersangkut kasus haji. Seperti sikap Pak Presiden kepada anak buahnya di kabinet yang di-OTT KPK. Rakyat bangga dengan ketegasan Presiden," kata Tengku dalam keterangan diterima.

Tengku meminta, PBNU mendukung kerja KPK secara terbuka dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara senilai sebesar Rp1 triliun tersebut.

Menurut tokoh NU Riau yang dikenal sebagai Ketua DPP Santri Tani NU ini, PBNU akan hebat jika mempersilahkan KPK untuk memeriksa kasus itu secara total.

"Sikap demikian merupakan bentuk konsistensi terhadap posisi NU sebagai jam’iyyah antirasuah," tegas dia.

“Konsistensi NU sebagai jam’iyyah antirasuah harus ditunjukkan, mempersilahkan KPK memeriksa siapapun yang diduga kuat turut serta bertindak melawan hukum”, imbuhnya menandasi.

 

Kasus

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari adanya tambahan kuota pada musim haji 2024 sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi.

Namun menurut KPK, pembagiannya tidak dilakukan berdasarkan aturan Undang-Undang yang menyebut 92 persen untuk kuota haji reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus. Pembagian dilakukan adalah 50-50, sehingga diduga ada dugaan rasuah yang terjadi dari hal tersebut.

Diketahui, belum ada tersangka diumumkan dalam kasus ini. Namun status dari kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya