Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Palangkaraya mendampingi UMKM Ali Giyono Bakut dalam melakukan ekspor perdana produk ikan bakut ke Malaysia.
Ekspor dilakukan pada Jumat (15/8) dengan jumlah lima pak dan nilai transaksi mencapai 3.800 ringgit Malaysia atau setara Rp13,3 juta.
Advertisement
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palangkaraya, Nelly Friska Handayani, menjelaskan pelayanan yang diberikan mencakup asistensi tata laksana ekspor serta pengawasan kepabeanan.
“Pelayanan yang kami berikan meliputi pendampingan dan asistensi tata laksana ekspor kepada pelaku usaha. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap pemuatan barang dan penyegelan pada kemasan,” kata Nelly.
Menurutnya, pendampingan dilakukan agar pengiriman produk berjalan lancar sesuai prosedur kepabeanan.
Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Bea Cukai juga mendorong lebih banyak UMKM di Palangkaraya untuk menembus pasar global melalui program Klinik Ekspor.
"Kami selalu siap mendampingi UMKM agar produk mereka dapat memenuhi persyaratan ekspor. Melalui Klinik Ekspor, kami memberikan bimbingan mulai dari tahap awal hingga proses pengiriman. Harapannya, semakin banyak UMKM Palangkaraya yang bisa menembus pasar internasional,” pungkasnya.
Ekspor ini diharapkan menjadi langkah awal bagi UMKM lokal untuk memperluas pasar ke mancanegara sekaligus meningkatkan perekonomian daerah.