KPK Kembalikan Satu Mobil Mewah Luthfi Hasan Ishaaq

KPK mengembalikan sebuah mobil yang sebelumnya diduga terkait kasus pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Jun 2013, 23:02 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menjelaskan bahwa lembaganya telah mengembalikan sebuah mobil yang sebelumnya diduga terkait kasus pencucian uang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Johan, berdasarkan hasil penyidikan KPK, Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 544 MSI atas nama staf pribadi Luthfi, Ahmad Zaki, dikembalikan lantaran tidak terkait tindak pidana pencucian uang.

"Mobil tersebut dari data yg didapat di akhir penyidikan ke penuntutan Tidak terkait kasus TPPU LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ujar Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (15/6/2013) malam.

Johan menjelaskan, saat ini mobil yang sebelumnya disita KPK dari Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya, Ahmad Zaki.

"Selain itu, diperoleh data klarifikasi baru didapat pada 12 juni 2013, sehingga sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan, mobil tersebut diserahkan kepada pemilik (Ahmad Zaki) melalui Zainudin Paru karena barang tersebut disita dari Zainudin Paru," terang Johan. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya