Liputan6.com, Jakarta - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, memberikan penjelasan terkait pengakuan warga negara asing (WNA) yang kehilangan uang setelah diperiksa petugas di Bandara Soetta pada beberapa waktu lalu.
Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi pada Bea Cukai Soetta Hanif Adnan Zunanto menyatakan, tuduhan yang dilayangkan oleh WNA melalui informasi media sosial (medsos) itu tidak benar adanya.
Advertisement
"Perlu kami klarifikasi bahwa penumpang dimaksud bukan WN Amerika sebagaimana yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun," jelas Hanif di Tangerang, Selasa 19 Agustus 2025, seperti dilansir dari Antara.
Pada 18 Agustus 2025, pengguna media sosial menceritakan pengalaman buruk yang dialami temannya, warga Amerika Serikat, ketika berada di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat itu, temannya saat itu tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. Namun, uangnya senilai 5.000 dolar AS atau kurang lebih sebesar Rp81 juta hilang. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil.
Selain itu, korban sempat meminta petugas Bea Cukai untuk memeriksa dan memperlihatkan rekaman CCTV. Namun, permintaan itu tidak diindahkannya dengan berbagai alasan.
Rekaman CCTV Diperlihatkan
Berdasarkan tuduhan itu, Hanif mengatakan, pihaknya mengaku telah memperlihatkan rekaman CCTV kepada yang bersangkutan dan rekannya, bahkan ditunjukkan juga kepada petugas keamanan Bandara Soetta.
"Kami sudah memperlihatkan rekaman CCTV itu. Dari rekaman tersebut tidak terdapat kejadian kehilangan sebagaimana yang dituduhkan," ujarnya.
Hanif menjelaskan, selain itu pihaknya juga menegaskan jika penumpang WNA yang dimaksud bukan warga Amerika sebagaimana yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun.
Dia mengatakan, adanya tuduhan kehilangan ini telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan.
"Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan," kata Hanif.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.