Kejagung Diminta Prioritaskan Penindakan Tambang Ilegal, Kerugian Negara Rp 300 Triliun

Hibnu menilai pengakuan Presiden membuka fakta yang selama ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.

oleh Tim NewsDiperbarui 20 Agustus 2025, 20:24 WIB
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menangani ribuan kasus tambang ilegal sebagaimana disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan.

Menurut Hibnu, pernyataan Presiden di sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD merupakan sinyal kuat bagi aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal.

"Penegasan Presiden dalam pidato di parlemen merupakan sinyal kepada penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera menindak tambang ilegal,” ujar Hibnu di Purwokerto.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia juga menyinggung keterlibatan oknum jenderal TNI maupun Polri yang diduga membekingi bisnis haram tersebut.

Hibnu menilai pengakuan Presiden membuka fakta yang selama ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.

"Sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum, tetapi karena presiden yang bicara maka menjadi hal yang baru. Karena ada kejahatan mafia, ujungnya adalah oknum pejabat tinggi,” ungkap dia.

Dorongan Dukungan Politik

Hibnu optimistis Kejagung memiliki kekuatan lebih besar untuk menindak tambang ilegal karena mendapat dukungan langsung dari Presiden.

“Ini kebijakan politik negara, politik presiden. Presiden akan membackup Kejagung untuk melawan perbuatan yang merugikan negara,” tegasnya

Kerugian Akibat Tambang Ilegal Besar

Lokasi bekas galian tambang batu bara ilegal di kawasan jalan poros Labanan–Kelay. (Istimewa)

Ia mengingatkan kerugian negara akibat tambang ilegal sangat besar. Kasus tambang timah yang sedang ditangani Kejagung saja nilainya mencapai triliunan rupiah, apalagi jika ribuan tambang ilegal dibiarkan.

“Berarti uang-uangnya masuk ke kantong oknum. Berapa izin satu tambang dikalikan ribuan izin tambang?” ujarnya.

Hibnu menyarankan Kejagung segera melakukan pemetaan skala prioritas dalam menangani ribuan kasus tambang ilegal. Ia menekankan, kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus menjadi perhatian utama.

"Dalam posisi Kejagung sebagai alat negara yang menjadi potret penegakan hukum tindak pidana korupsi, perkara tambang menjadi salah satu hal yang sangat erat berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” pungkas dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya