Diduga Provokator, 62 Demonstran Tolak Kenaikan PBB 300% di Bone Ditangkap Polisi

Polisi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa seluruh demonstran.

oleh FauzanDiperbarui 20 Agustus 2025, 12:26 WIB
Bendera One Piece terlihat di antara ribuan massa yang memadati jalanan di depan Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa (19/8/2025), untuk menolak kenaikan PBB hingga 300 persen. (Liputan6.com/ Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta- Kepolisian menangkap total 62 demonstran yang berunjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/8/2025). Aksi unjuk rasa tersebut sempat berujung kericuhan.

"Semalam total ada 62 yang kami amankan," kata Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada Liputan6.com, Rabu (20/8/2025).

Sugeng menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa seluruh demonstran. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah demonstran yang diamankan menjadi provokator kerusuhan atau tidak.

"Masih di-BAP, masih dimintai keterangan. Nanti orang tuanya kita panggil," jelasnya.

Jika nanti terbukti di antara demonstran yang ditangkap ada yang menjadi provokator hingga aksi unjuk rasa berujung kericuhan, maka dia akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sampai sekarang belum ada yang dipulangkan, masih ditahan. Jika terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

 

Disusupi Kelompok Anarko

Sebelumnya, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi juga sempat mengungkap penyebab bentrokan tersebut. Dia menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa (19/8/2025) siang disusupi kelompok anarko.

"Aksi disusupi oleh kelompok anarko, ini yang memicu terjadinya bentrok," kata Sugeng kepada wartawan.

Hal itu diperkuat setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan 15 kelompok yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu yang menggelar aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen di Bone.

"Saya sudah koordinasi dengan semua korlap, dan mereka sudah ada di rumah. Yang sekarang bertahan dengan polisi adalah kelompok anarko," jelasnya.

Sugeng pun memastikan bahwa pihaknya telah menangkap sejumlah kelompok anarko yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut. Dari pengakuan kelompok anarko yang ditangkap, mereka bukan merupakan warga Kabupaten Bone.

"Sudah ada beberapa orang kelompok anarko yang diamankan. Mereka semua dari luar Bone," ucapnya.

Kronologi Demo Berujung Ricuh

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu awalnya berlangsung aman dan damai di depan Kantor Bupati Bone pada Selasa (19/8/2025).

Tak lama berselang, sejumlah massa kemudian menjebol pagar utama kantor bupati yang telah dipasang kawat berduri. Massa pun perlahan meringsek masuk ke halaman kantor bupati.

Melihat keadaan itu, sejumlah pejabat Pemkab Bone akhirnya menemui massa yang terus melakukan orasi. Kedua belah pihak kemudian duduk bersila bersama sambil berdiskusi mengenai kenaikan PBB di Bone.

Sayangnya, diskusi tersebut berlangsung alot dan tidak membuahkan hasil. Demonstran tidak menerima penjelasan para pejabat Pemkab Bone hingga petang tiba.

Setelah malam menjelang, para pejabat Pemkab Bone beranjak meninggalkan lokasi. Demonstran memutuskan untuk tetap berada di halaman Kantor Bupati dan menuntut Bupati Bone Andi Asman Sulaiman serta Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasaluddin untuk hadir menemui massa.

Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, pihak kepolisian pun memerintahkan para demonstran untuk mundur dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, peringatan itu tidak diindahkan sehingga aparat melakukan upaya paksa dengan menggunakan mobil water cannon dan tembakan gas air mata.

Kericuhan pun tak terelakkan. Massa yang terdiri dari berbagai organisasi dan warga Kabupaten Bone membalas tembakan gas air mata dengan lemparan batu.

Kericuhan itu baru mereda sekitar pukul 01.00 Wita, tak lama setelah pihak Pemkab Bone mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2 yang dinilai menyengsarakan masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya