Liputan6.com, Jakarta Partai Gerindra memberikan teguran keras kepada Bupati Pati Sudewo. Teguran ini sebagai buntut kebijakan Sudewo soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen.
Kebijakan ini memicu aksi unjuk rasa besar yang berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka pada Rabu (13/8). Kebijakan ini juga memicu DPRD bereaksi dan membentuk pansus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo.
Advertisement
Partai Gerindra tidak menutup mata kondisi ini. Bahkan, pimpinan partai sudah memberikan sanksi kepada Bupati Sudewo.
"Beliau sudah diberikan teguran dengan keras, bapak presiden juga sudah memberi perhatian, sekeretaris jenderal DPP partai juga sudah memberikan teguran dan kami akan terus mengawal dan memperbaiki," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono di DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).
"Dan semoga ke depan itu akan bisa lebih baik dan insya Allah masyarakat Pati juga kekecewaannya bisa terjawab," sambungnya.
Gerindra Pantau Proses Pemakzulan
Partai Gerindra juga memantau proses yang kini tengah berjalan di DPRD Pati. Untuk diketahui, pansus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo mulai bekerja.
"Namun beliau yang kami lihat telah meminta maaf. Tetapi kita akan terus memantau dan menghormati proses apapun yang sedang berjalan. Kita doakan hal-hal seperti ini tidak akan terjadi, pejabat, pemimpin itu harus berbakti kepada rakyat, jangan kita-kita ini menunjukan sikap kita yang tidak baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo langsung bekerja pada Kamis (14/8/2025). Hak angket yang dimiliki DPRD Pati ini, langsung mengkaji desakan masyarakat yang meminta Bupati Sudewo dari diberhentikan dari jabatannya.
Dalam kesempatan rapat di DPRD Pati, tim Pansus yang diketuai Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat, menyoroti 12 kebijakan Bupati Sudewo yang belum genap enam bulan menjabat dan memicu konflik di masyarakat.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Joni Kurnianto menyebut, kebijakan itu salah satunya terkait rotasi jabatan di lingkup Pemkab Pati yang dinilai tidak jelas hingga rangkap jabatan.
"Tim Pansus sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pengunjuk rasa, kita rangkum menjadi 12 titik yang segera kita pelajari," ujar Joni Kurnianto, usai rapat di DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).
Bupati Sudewo Tak Hadir Paripurna
Setelah demo besar, Bupati Pati Sudewo tidak diketahui keberadaannya. Buoati Sudewo juga tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Pati, Jumat (15/8/2025).
Rapat itu diagendakan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025. Bupati Sudewo mewakilkan Wakil Bupati Pati Risma Ardi Candra dalam agenda kenegaraan di gedung DPRD Pati tersebut. Wabup Chandra pun terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait ketidakhadiran Bupati Sudewo dalam agenda paripurna tersebut.
Usai rapat selesai, Wabup Chandra justru menyebut bahwa Kabupaten Pati cinta damai sambil menunjukkan gestur jari sebagai tanda cinta ala Korea. Ia kemudian meninggalkan gedung DPRD Pati menuju ke Pendopo Pati.