Puan Puji Prabowo Cepat Respons Isu Strategis, Singgung Negara Hadir Nyata Bukan di Baliho dan Pidato

Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang merespons cepat sejumlah persoalan strategis. 

oleh Nayla ShabrinaDiperbarui 15 Agustus 2025, 13:10 WIB
Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Prabowo Subianto di gedung MPR/DPR (Liputan6.com/Nayla Shabrina)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sigap merespons berbagai masalah strategis. Puan menilai, kebijakan yang diambil dalam waktu singkat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

"Izinkan kami, DPR RI, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan atau merespon cepat sejumlah persoalan strategis dan menyentuh langsung kepentingan rakyat," kata Puan saat menyampaikan pidato saat Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Beberapa kebijakan yang disorot Puan antara lain pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat, penyelesaian sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, serta kebijakan pembelian gabah petani dengan harga layak. Kebijakan-kebijakan tersebut, lanjut Puan, dijalankan melalui program Asta Cita. Puan menilai akan lebih baik jika langkah cepat pemerintah merupakan hasil perencanaan matang sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler. 

“Tugas kita bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tapi juga mewujudkannya. Kekuasaan sejatinya adalah untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat,” ujarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya diacara sidang tahunan MPR-DPR RI, Jumat (15/8/2025). Puan menyinggung soal tambang Raja Ampat.

Negara Hadir Bukan Hanya Lewat Baliho dan Pidato

Puan menyinggung pentingnya kehadiran negara secara nyata di tengah masyarakat. Sebab, kekuasaan adalah alat untuk menghapus kemiskinan, memajukan keterbelakangan, dan memberi kepastian hidup layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Rakyat menaruh harapan besar bahwa negara akan selalu hadir secara nyata. Bukan hanya di baliho, bukan hanya di pidato, tetapi hadir di sawah, di sekolah, di rumah sakit, dan di kampung kampung yang menanti keadilan sosial," kata Puan. 

Puan mengimbau para pemangku kekuasaan untuk jangan membiarkan rakyat menunggu atas solusi dari persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. 

"Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan hidupnya, menunggu satu hari saja terasa sangat lama," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan itu. 

"Jangan biarkan rakyat menunggu, negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat," tambahnya. 

 

Terdapat 128 anggota MPR yang absen dalam sidang tahunan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia. (BAY ISMOYO/AFP/POOL)

Bangunan Kedaulatan Rakyat

Dalam pidatonya, Puan mengingatkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus menjadi satu kesatuan yang saling menopang demi kedaulatan rakyat. Puan mengibaratkan, ketiga pilar itu seperti orkestra konstitusional yang meski kadang nadanya sumbang, tetap menyanyikan lagu yang sama, yakni Indonesia Raya.

"Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif bukanlah tiga kutub yang saling berseberangan, melainkan tiga pilar dari satu bangunan yang sama, yaitu bangunan kedaulatan rakyat," ungkapnya. 

DPR RI, kata Puan, bertindak sebagai penjaga nurani rakyat dan konstitusi, yang memastikan kekuasaan tetap setia kepada rakyat, taat kepada jalur konstitusi serta demokrasi.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menjelaskan bahwa dalam menjalankan fungsi legislasi pengawasan, dan anggaran, tujuan DPR bukanlah untuk melemahkan pemerintah.

Sebaliknya, ketiga fungsi tersebut dijalankan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap berpihak pada rakyat, serta selaras pada konstitusi. 

"DPR RI dan pemerintah adalah mitra konstitusional dalam menjalankan amanat UUD 1942 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara," tutupnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya