Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 264 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Kemlu RI kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.

oleh Khairisa FeridaDiperbarui 14 Agustus 2025, 19:59 WIB
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memfasilitasi pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia, Kamis (14/8/2025). (Dok. Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Malaysia.

"Sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara pada Kamis, 14 Agustus 2025, melalui tiga titik debarkasi, yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Provinsi Banten, dan Bandar Udara Internasional Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat," demikian disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha via pesan singkat kepada awak media.

Adapun WNI/PMI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, delapan anak laki-laki, dan 10 anak perempuan. Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak dibawah umur, dan WNI lanjut usia.

"Pemulangan melalui jalur udara terbagi menjadi tujuh kloter, dengan tiga kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu, tiga kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta dan satu kloter di Bandar Udara Internasional Lombok. Proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung K/L terkait antara lain KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan Pemprov daerah asal," terang Judha.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya