Kebijakan Lalu Lintas Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya Biar Tak Resah

Liputan6.com secara aktif membongkar kumpulan hoaks seputar kebijakan lalu lintas yang meresahkan masyarakat, mulai dari SIM gratis hingga tilang elektronik. Simak faktanya!

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Telah berdar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar.

Liputan6.com, Jakarta- Berbagai informasi palsu atau hoaks seputar kebijakan lalu lintas kerap beredar luas di tengah masyarakat. Informasi bohong ini seringkali menyebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, menciptakan kebingungan serta keresahan di kalangan publik.

Hoaks tersebut harus diwaspadai, sebab dapat menimbulkan keresahan bahkan hingga membuat kerugian materil.

Cek Fakta Liputan6.com  secara konsisten berperan aktif dalam mengidentifikasi dan membantah klaim-klaim hoaks seputar kebijakan lalu lintas, untuk membantu masyarakat membedakan informasi yang valid dari disinformasi. Dengan demikian, publik dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan berita, khususnya yang berkaitan dengan aturan dan kebijakan lalu lintas yang penting bagi ketertiban umum.

Agar tidak terpengaruh, simak daftar hoaks lalu lintas hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Prabowo Umumkan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis pada 31 Desember 2024

Kabar tentang Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) gratis pada 31 Desember 2024 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 18 Desember 2024.

Akun Facebook tersebut mengunggah foto Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka seolah-olah sedang meluncurkan sebuah program.

Foto itu kemudian diberi narasi bahwa Prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada 31 Desember 2024.

"Prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM dan perpanjangan SIM mulai dari SIM A/B/C secara online dan gratis akhir tahun 31/12/2024.

Segerah daftar dan buat SIM secara online gratis di akhir tahun 31 desember dikutip dari korlantas polri," demikian narasi dalam postingan tersebut.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 19 kali direspons dan mendapat 5 komentar dari warganet.

Benarkah kabar tentang Prabowo mengumumkan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada 31 Desember 2024? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

 

 

Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE

Kabar tentang pejalan kaki bisa kena tilang ETLE beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Juni 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah foto kamera ETLE dan narasi bahwa pejalan kaki kini jadi sasaran baru tilang ETLE.

"ETLE Diperluas! Pejalan Kaki Jadi Sasaran Baru, Menyeberang Jalan Sembarangan Bisa Kena Tilang" demikian narasi dalam gambar tersebut.

"ETLE diperluas! Pejalan kaki jadi sasaran baru, menyebrang jalan sembarangan bisa kena tilang..." tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 4 komentar dari warganet.

Benarkah kabar tentang pejalan kaki kini bisa kena tilang ETLE? SImak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini......

 

DPR-Korlantas Polri Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup

Kabar tentang DPR dan Korps Lalu Lintas Polri sepakat meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seumur hidup beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 8 Desember 2024.

Akun TikTok tersebut mengunggah foto SIM kemudian ditambahkan narasi bahwa DPR dan Korlantas Polri telah meresmikan SIM dan STNK seumur hidup.

"Hasil Rapat (RDP) Antara Komisi III DPR RI Dan Korlantas Polri Telah Meresmikan. (SIM) Dan (STNK) Suda Resmi Seumur Hidup Dan Tidak Di Perpanjang Lagi

Ayo Berali Untuk Menjadikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Seumur Hidup Dan Gratis Di Akhir Tahun Ini," demikian narasi dalam foto tersebut.

"ayo berali ke seumur hidup," tulis salah satu akun TikTok.

Video yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 9.356 kali ditonton dan mendapat 35 komentar dari warganet.

Benarkah DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini......

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya