Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Tengah (Jateng) mencatat sebanyak 34 orang mengalami luka-luka dalam aksi unjuk rasa yang mendesak Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Pihaknya membantah adanya korban tewas.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
Advertisement
"Tidak benar, nihil yang meninggal, tersebut berita tidak dapat dipercaya," tutur Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Artanto menyatakan sejauh ini tercatat 34 korban luka dalam demo Pati tersebut. Di mana, tujuh dari anggota kepolisian dan sisanya massa pengunjuk rasa.
Mereka kini menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Suwondo.
Demo Pati Berujung Ricuh, 1 Wartawan Sesak Napas
Kabar seorang wartawan atas nama Lilik Yuliantoro dari media online Tuturpedia meninggal dunia dalam aksi demo Pati menuntut Bupati Sudewo mundur ternyata hoaks alias tidak benar. Wartawan tersebut hanya mengalami sesak napas karena terkena gas air mata, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
LBH Ansor Pati Lukman Hakim kepada Liputan6.com membantah ada korban jiwa dalam aksi demo Pati hari ini, Rabu (13/8/2025).
"Info dari kawan-kawan, tidak ada yang meninggal dunia," katanya.
Meski demikian, sebanyak 40 orang dikabarkan mengalami luka-luka akibat kericuhan saat demo hingga dirawat di beberapa tempat, antara lain:
1. RS Soewondo: 31 orang
2. KSH: 3 orang
3. Puskesmas Pati 1: 3 orang
4. Klinik Marga Husada: 2 orang
5. PMI: 1 orang
Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati
Sebelumnya perwakilan massa berhasil menduduki Gedung DPRD Pati usai ratusan ribu masyarakat tumpah yang menggelar demo besar-besaran, hari ini Rabu (13/8/2025), menuntut Bupati Sudewo mundur.
DPRD Pati juga telah sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Narso kepada wartawan mengatakan, ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.