VIDEO: KPK: Pembagian Kuota Tambahan Haji Menyalahi Aturan

KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidik KPK juga tengah menelusuri aliran dana pelaksanaan ibadah haji ke pihak-pihak tertentu.

oleh Didi NDiterbitkan 12 Agustus 2025, 20:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidik KPK juga tengah menelusuri aliran dana pelaksanaan ibadah haji ke pihak-pihak tertentu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya