Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendukung wacana agar jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi diprioritaskan diisi oleh pejabat internal Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.
Menurutnya, posisi strategis tersebut memerlukan figur yang memahami tugas pokok dan fungsi lembaga.
Advertisement
"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan tupoksinya," kata Andreas di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, calon Dirjen Imigrasi harus bebas dari kepentingan politik atau kelompok, dan bekerja secara profesional.
"Dirjen Imigrasi harus menghindari kepentingan, artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," ujarnya.
Dinilai Lebih Tahu Persoalan dan Permasalahan
Pandangan serupa disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara, Lukmanul Hakim. Ia menilai, posisi Dirjen seharusnya diisi oleh pejabat karir internal yang lebih memahami persoalan imigrasi.
"Sudah selayaknya pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memposisikan seorang Dirjen Imigrasi dari dalam, jangan ambil dari luar," ujarnya.
"Dirjen yang dari dalam akan lebih mengetahui dan mengenal lebih jauh persoalan-persoalan yang dihadapi."
Sebagai penjaga pintu gerbang negara, Imigrasi memiliki peran penting dalam menyaring kedatangan dan keberangkatan orang asing maupun warga negara Indonesia. Fungsi ini sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.