Puan Minta Pelaku Pengeroyokan Prada Lucky Dihukum Seadil-adilnya: Harus Ada Efek Jera!

Puan menegaskan agar kasus tewasnya Prada Lucky akibat dugaan penganiayaan tidak kembali terjadi dan meminta evaluasi menyeluruh di lingkungan TNI.

oleh Nayla ShabrinaDiperbarui 11 Agustus 2025, 20:31 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani saat memberikan pengarahan dalam acara Bimtek di The Meru Sanur & Bali Beach Convention Center, Denpasar. (Foto: Tim Media PDIP).

Liputan6.com, Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. Dia meminta kejadian serupa tidak terulang dan mendorong adanya evaluasi mekanisme pembinaan di tubuh TNI.

"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior jangan didasarkan pada tindak atau perilaku kekerasan," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

“Namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai,” tambahnya.

Puan juga mengapresiasi langkah penyelidikan yang telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka. Dia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.

"Jadi apa yang sudah dilakukan, penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik," ujarnya.

Perlu Hukuman Beri Efek Jera

Di sisi lain, Puan menegaskan perlunya pemberian hukuman yang menimbulkan efek jera, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di lingkungan TNI agar praktik kekerasan senior terhadap junior bisa dihentikan.

“Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya. Dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.

Salah Satu Tersangka Perwira TNI

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan, dari 20 tersangka satu di antaranya merupakan perwira TNI. Namun, dia enggan mengungkap insial dari perwira TNI tersebut.

"Ada satu orang perwira," ujarnya.

"Nanti oleh penyidik yang akan menyampaikan (inisial perwira TNI)," lanjutnya.

Motif 20 tersangka menganiaya hingga menyebabkan Prada Lucky meninggal, masih menjadi misteri. Piek menuturkan bahwa TNI masih melakukan penyelidikan.

"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib, dalam ini Pomdam, Polisi Militer. Dan ini Polisi Militer, Pomdam pun sedang melakukan pemeriksaan," ucap Piek.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Piek juga akan melaporkan berbagai perkembangan penanganan kepada pimpinan.

"Kita tunggu prosesnya dan secepatnya akan kita sampaikan," tambahnya.

Tubuh Prada Lucky Penuh Lebam dan Luka Sayatan

Seperti diketahui, Prada TNI Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya pada Kamis, 6 Agustus 2025.

Anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan lalu itu bertugas di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere yang terletak di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Pada tubuh Lucky ditemukan beberapa luka sayat dan lebam di tubuh korban. Bekas luka akibat sundutan rokok juga terlihat pada punggung prajurit TNI itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya